JENTERANEWSA.com – Suara tangis lirih di selasa pagi buta menjadi pusat perhatian di sebuah sudut Jalan Cipanengah, Kampung Koleberes, Kota Sukabumi. Di balik pagar besi bercat hitam-kuning, seorang bayi perempuan mungil ditemukan tergeletak memilukan di atas kantong keresek hitam, tepat di samping semak belukar. Penemuannya sontak mengiris hati warga dan memicu gelombang simpati yang luas.
Kabar penemuan bayi yang diperkirakan baru beberapa jam dilahirkan itu dengan cepat menyebar. Sejak Selasa (15/7/2025), puluhan warga telah menyatakan niat tulus mereka untuk mengangkatnya sebagai anak. Namun, jalan menuju adopsi tidaklah sederhana.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Een Rukmini, membenarkan adanya antusiasme tinggi dari masyarakat. Banyak yang telah datang langsung ke kantornya, secara lisan menanyakan prosedur dan menyatakan keinginan untuk merawat sang bayi.
“Secara lisan memang sudah ada beberapa orang yang menyampaikan ingin mengadopsi. Kami sangat mengapresiasi niat baik warga,” ujar Een saat dihubungi pada Kamis (17/7/2025).
Kendati demikian, Een menegaskan bahwa proses adopsi belum bisa dibuka. Saat ini, bayi malang tersebut masih berada dalam penanganan pihak kepolisian untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan penelusuran keluarganya.
“Belum ada penyerahan secara resmi dari kepolisian. Setelah proses di sana selesai, barulah bayi diserahkan ke Dinsos, yang selanjutnya akan kami rujuk ke Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Balita (Satpel PSBA) di Bandung,” jelasnya.
Kisah penemuan bayi ini berawal dari seorang tunawisma yang tengah mencari barang rongsokan. Ia terkejut mendengar tangisan dan menemukan sumber suara yang ternyata adalah bayi hidup, dengan bagian tubuh ditutupi kain biru dan ari-ari yang masih menempel.
AS (56), Ketua RT setempat, masih mengingat jelas kepanikan warga yang melapor kepadanya. “Saya lagi di rumah, tiba-tiba ada warga datang, mukanya pucat, bilang ada bayi dibuang. Saya langsung lari ke sana. Ya Allah, ternyata benar. Bayi masih hidup, tali pusarnya masih ada,” tuturnya dengan suara bergetar.
Petugas dari Polsek Warudoyong yang tiba di lokasi segera mengevakuasi bayi tersebut. Dengan berat badan 3,3 kilogram dan panjang 50 sentimeter, bayi itu dalam kondisi sehat meski ditemukan dalam keadaan yang memprihatinkan.
“Saat kami sampai di lokasi, bayi sudah ditemukan warga. Dibungkus keresek hitam, dengan ari-ari yang masih menempel. Bayi berjenis kelamin perempuan dan dalam keadaan hidup,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih.
Een Rukmini mengingatkan bahwa proses adopsi anak harus melalui prosedur ketat yang diatur undang-undang. Hal ini semata-mata untuk memastikan hak dan masa depan anak terlindungi.
“Proses adopsi anak bukan perkara mudah. Banyak syarat yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Beberapa persyaratan utama bagi calon orang tua angkat antara lain:
- Berusia minimal 30 tahun.
- Sehat secara fisik dan mental.
- Memiliki pekerjaan dan kelayakan ekonomi yang stabil.
- Pertimbangan jumlah anak kandung. “Kalau pasangan suami istri misalnya, hanya boleh mengadopsi kalau baru punya satu anak kandung,” contoh Een.
Selain itu, calon orang tua juga harus melengkapi berbagai dokumen administrasi dan akan melalui proses penilaian kelayakan lingkungan oleh tim dari dinas sosial.
“Intinya, kami meminta masyarakat yang berminat untuk bersabar dan mengikuti tahapan yang benar. Semua ini demi kebaikan dan perlindungan terbaik bagi si bayi,” tutupnya.
Kini, bayi perempuan itu menjadi simbol harapan di tengah keprihatinan. Sementara polisi bekerja menelusuri jejak orang tuanya, puluhan keluarga di Sukabumi menanti dengan cemas, berharap bisa memberinya rumah dan kasih sayang yang tak pernah ia dapatkan di awal hidupnya.(*)
Reporter: Joko S
Redaktur : Hamjah















