Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Apr 2025 12:50 WIB

Kabar Bahagia dari Gunungbentang: BLT DD Empat Bulan Langsung Disalurkan untuk 22 KPM


					Penyaluran BLT DD kepada 22 KPM di Desa Gunungbentang berjalan lancar dengan pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Sagaranten, Pendamping Lokal Desa, dan BPD. Perbesar

Penyaluran BLT DD kepada 22 KPM di Desa Gunungbentang berjalan lancar dengan pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Sagaranten, Pendamping Lokal Desa, dan BPD.

JENTERANEWS.com – Kabar gembira menghampiri 22 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Gunungbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Pemerintah desa setempat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) secara serentak untuk empat bulan, dari Januari hingga April 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung di Aula Desa Gunungbentang pada Kamis (17/4/2025).

Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para KPM yang hadir untuk menerima hak mereka. Masing-masing keluarga menerima uang tunai sebesar Rp 1.200.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama empat bulan terakhir.

Kepala Desa Gunungbentang, H. Jajat, melalui Sekretaris Desa, Encep, menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

“Hari ini kita salurkan BLT DD untuk empat bulan sekaligus, yaitu dari bulan Januari sampai April. Setiap KPM menerima Rp 1,2 juta,” ujar Encep kepada jenteranews.com di sela-sela kegiatan penyaluran.

Lebih lanjut, Encep berharap agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Proses penyaluran BLT DD ini berjalan lancar dan tertib, disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sagaranten, Pendamping Lokal Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran para saksi ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat yang berhak.

Penyaluran BLT DD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga penerima manfaat di Desa Gunungbentang, serta memperkuat tali silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat.(*)

Laporan: Amzh


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca