JENTERANEWS.com – Gelombang penolakan terhadap rencana proyek eksploitasi panas bumi (geothermal) di kawasan kaki Gunung Halimun kembali mencuat. Puluhan warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, secara terbuka menyatakan sikap menolak rencana pengeboran yang akan dilakukan di kawasan Pasir Kabayan, Jumat (16/1/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan warga di madrasah setempat yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, kaum ibu, hingga anak-anak. Dalam pernyataan sikapnya, warga secara khusus meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau ulang dan membatalkan proyek tersebut demi keselamatan lingkungan dan nyawa penduduk sekitar.
Penolakan warga didasari oleh kekhawatiran mendalam terhadap dampak lingkungan. Lokasi pengeboran yang berada di kawasan hutan lindung dinilai sangat berisiko, mengingat topografi Desa Sirnarasa yang berada di lereng gunung dan masuk dalam kategori zona rawan bencana.
Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Hilman (akrab disapa Ustaz Embang), menjadi representasi suara warga dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa ketakutan warga bukan paranoia semata, melainkan berdasarkan fakta kondisi geografis tempat tinggal mereka.
“Ini bukan hanya berdasarkan laporan administratif, melainkan kondisi nyata di lapangan. Di wilayah kampung kami sudah berulang kali terjadi longsor. Kami tinggal di kawasan lereng gunung, sehingga jika pengeboran panas bumi tetap dipaksakan, dikhawatirkan dapat memicu bencana besar seperti yang pernah terjadi di Sumatera,” tegas Ustaz Hilman.
Menanggapi gejolak yang terjadi, Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi, membenarkan adanya penolakan masif dari warganya. Ia menjelaskan bahwa proyek geothermal ini berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), di mana perizinannya diklaim telah ada sejak tahun 1998.
Rencananya, proyek ini akan memakan lahan seluas 4 hingga 6 hektare yang mencakup tiga titik pengeboran. Kendati demikian, Okih menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan mengabaikan suara rakyat.
“Dari sisi administrasi desa, kami memang tidak memiliki kewenangan untuk menolak karena ini merupakan program pemerintah pusat. Namun, apabila masyarakat menolak, maka kami juga akan bersikap sama. Kenyamanan dan kepentingan warga tetap menjadi prioritas utama bagi kami,” ujar Okih.
Sebagai langkah preventif untuk meredam potensi konflik sosial yang lebih luas, pihak pemerintah desa telah meminta perusahaan pelaksana proyek untuk melakukan sosialisasi ulang secara terbuka dan transparan di setiap dusun.
Warga Sirnarasa berharap Gubernur Dedi Mulyadi dapat mendengar jeritan mereka dan mengambil kebijakan yang pro-lingkungan. Bagi warga Sirnarasa, membatalkan proyek ini adalah satu-satunya cara untuk menjamin masa depan desa mereka terhindar dari kerusakan ekologis dan bencana alam buatan manusia.(*)















