Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 7 Agu 2022 14:41 WIB

Kasus Penemuan Mayat di Ciemas, Polisi Berhasil Ungkap Motif Pelaku


					Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah yang didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan serta Kanit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Asep Suhriat di Mapolres Sukabumi. Minggu (07/08/22). Perbesar

Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah yang didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan serta Kanit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Asep Suhriat di Mapolres Sukabumi. Minggu (07/08/22).

JENTERANEWS.com – Kerja keras tim lapangan Satuan Reskrim Polres Sukabumi yang diback up oleh  Reskrim Polda Jabar dan Polsek Cisaat Polresta Sukabumi akhirnya berbuah manis dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya tewas serta menangkap terduga pelakunya.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers dipimpin Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah yang didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan serta Kanit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Asep Suhriat di Mapolres Sukabumi. Minggu (07/08/22).

Pada kesempatan tersebut Dedy menjelaskan kasus curas ini berawal dari adanya info penemuan mayat pada tanggal 3 Agustus 2022 di Kampung Balewer Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

” Setelah kami melakukan autopsi dan pemeriksaan identitas korban atas nama Salman (35) pekerjaan tukang ojeg,  dari hasil autopsi ada luka tusuk dibagian perut dan mengenai tulang iga,” ungkap Dedy kepada para awak media.

Pada kesempatan itu juga Dedy mengungkapkan pada tanggal 23 Juli 2022 korban Salman (35) membawa penumpang atas nama VS (30) sekitar jam 14.00 wib siang hari untuk minta diantar ke Desa Girimukti. Selanjutnya Dedy juga mengatakan ketika sampai disekitar TKP, penumpang VS minta turun dengan alasan untuk buang air kecil lalu kemudian terjadi adu mulut dengan korban Salman.

” VS mengambil sajam yang ada di tasnya dia,  dan terus melakukan penusukan dan mendorong korbannya ke pinggir jalan,” Jelas Dedy lagi.

Lebih jauh Dedy mengungkapkan setelah menusuk dan mendorong korbannya, kemudian VS mengambil kalung yang berisi STNK dan membawa kendaraan korban. Kemudian kendaraan korban digadaikan seharga Rp. 4000.000 (empat juta rupiah) dan untuk orang yang menerima gadai kendaraan masih DPO.

Lebih dalam Dedy juga menjelaskan kasus curas itu bisa terungkap dikarenakan pihaknya melakukan olah TKP kembali pada tanggal 4 bulan Agustus kemarin,  yang mana olah TKP tersebut kita melibatkan dari identifikasi Polres, tim lapangan Polres, tim lapangan dari Polda, tim pemeriksa Polres dan Polsek untuk mengurai uraian kejadian bahwa yang korban tukang ojeg yang mangkal di Bagbagan.

” Kita sudah menghitung dari waktu kejadian siapa yang naik terakhir atau menjadi penumpang korban tersebut akhirnya didapat inisial pelaku pada hari Jumat tanggal 5 Agustus,” papar Alumni Akpol tahun 2002.

Kemudian Dedy mengatakan lagi tim lapangan dan tim pemeriksa dan tim Reskrim Polda melakukan pengejaran  terhadap pelaku VS lalu didapat didaerah Cisaat dan sebelumnya pelaku VS telah diamankan oleh Polsek Cisaat Polresta Sukabumi dalam kasus penipuan.

” Motifnya adalah ekonomi karena yang bersangkutan (Pelaku, red) diamankan di Polsek Cisaat dalam kasus penipuan masalah uang,” jelas Dedy lagi

Selanjutnya Dedy mengatakan barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah helm warna hijau milik korban, kaca mata warna ungu milik pelaku yang tertinggal di TKP dan baju serta sepatu milik korban. Sedangkan motor milik korban sudah digadaikan sebesar 4 juta dan uangnya digunakan pelaku untuk foya-foya.

Dedy menegaskan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yaitu pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukum 15 tahun.

Pelaku VS itu menurut Dedy adalah seorang residivis dalam kasus curas dan pernah dihukum  juga di Polsek Cisaat diamankan karena perkara kasus penipuan dan penggelapan..(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragedi Berdarah di Pesisir Ujunggenteng: Aksi ‘Test Drive’ Berujung Maut, Satu Pengendara Tewas

13 April 2026 - 17:59 WIB

Suasana di lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tragis di pesisir Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Sukabumi, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Tampak kerumunan warga berkumpul di area kejadian, sementara puing-puing kendaraan dan jejak ban terlihat jelas di pasir basah. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan diduga dipicu oleh aksi balap liar ini merenggut nyawa Agus Gunawan (29) dan menyebabkan Angga (19) luka berat. (Tangkapan layar video warga)

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Tragis, Petani Lansia di Sukabumi Ditemukan Tewas Tertimpa Pohon Bambu di Kebunnya

23 Maret 2026 - 17:25 WIB

jenazah petani Saep (74) ditemukan. Area rimbun dengan semak dan rumpun bambu terlihat di kedua sisi. Gambar tersebut menampilkan sensor buram (blurred) di bagian tengah, yang menutupi detail jenazah korban yang ditemukan tergeletak di tengah dedaunan. Penemuan ini terjadi pada Senin (23/3) setelah korban dilaporkan hilang selama beberapa hari.

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Sagaranten Ludes Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya

3 Maret 2026 - 16:01 WIB

Warga dan petugas pemadam kebakaran (Damkar), meninjau puing-puing rumah yang ludes terbakar di Kampung Bojong Lingkung, Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten. Kebakaran yang melanda pada Selasa (3/3/2025)

Begal Sadis Beraksi di Parungkuda Sukabumi: Suami Dibacok di Depan Istri, Motor Raib

18 Februari 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi
Trending di Peristiwa

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca