Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 10 Agu 2026 15:27 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Dua Lantai dan Bengkel di Cidadap, Kerugian Ditaksir Rp230 Juta


					Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke puing-puing rumah dua lantai dan bengkel yang hangus total akibat kebakaran di Kampung Cipanas, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Sejumlah warga sipil dan personel gabungan menyaksikan proses pendinginan dan pembersihan lokasi pascakebakaran. Perbesar

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke puing-puing rumah dua lantai dan bengkel yang hangus total akibat kebakaran di Kampung Cipanas, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Sejumlah warga sipil dan personel gabungan menyaksikan proses pendinginan dan pembersihan lokasi pascakebakaran.

JENTERANEWS.com — Kebakaran melanda sebuah rumah dua lantai sekaligus bengkel milik Parhan Rahman Hakim di Kampung Cipanas, RT 007/RW 004, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.

Api diketahui muncul dari bagian dapur ketika rumah dalam keadaan kosong. Saat kejadian, penghuni rumah sedang meninggalkan kediamannya untuk berobat ke Puskesmas. Hingga laporan ini dibuat, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.

Kobaran api mengakibatkan satu unit rumah dua lantai beserta bengkel mengalami kerusakan berat. Selain itu, satu rumah milik warga lainnya, atas nama Pipin, mengalami kerusakan ringan akibat kejadian tersebut.

Dari peristiwa ini, tercatat dua kepala keluarga terdampak, yakni keluarga Parhan Rahman Hakim sebanyak 1 KK atau 5 jiwa dan keluarga Pipin sebanyak 1 KK atau 1 jiwa. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Untuk sementara, 1 KK yang terdiri dari 5 jiwa mengungsi akibat rumah mengalami kerusakan berat dan tidak dapat ditempati.

Setelah kejadian, unsur penanganan kebencanaan bersama masyarakat bergerak melakukan penanganan di lokasi. Tagana berkoordinasi dengan perangkat Desa Cidadap, Satpol PP, pihak Kecamatan Cidadap, P2BK, Damkar, serta warga setempat untuk membantu proses pemadaman dan penanganan pascakebakaran.

Warga juga bergotong royong membantu petugas memadamkan api sekaligus membersihkan puing-puing bangunan yang terdampak. Kondisi cuaca di lokasi saat penanganan dilaporkan cerah.

Kerugian material akibat kebakaran tersebut sementara diperkirakan mencapai Rp230 juta.

Saat ini, kebutuhan mendesak bagi korban meliputi sandang, pangan, serta material bangunan untuk mendukung kebutuhan dasar dan proses pemulihan tempat tinggal.

Penanganan dan pendataan lebih lanjut masih dilakukan oleh unsur terkait. Informasi mengenai penyebab pasti kebakaran juga masih menunggu hasil penelusuran di lapangan.(YN)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca