Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 21 Mei 2026 11:02 WIB

Kemendes PDTT Tetapkan 15 Juni 2026 Sebagai Batas Akhir Penyampaian Dokumen Dana Desa Tahap I


					Kemendes PDTT Tetapkan 15 Juni 2026 Sebagai Batas Akhir Penyampaian Dokumen Dana Desa Tahap I Perbesar

JENTERANEWS.com  – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara resmi mengingatkan seluruh pemerintah desa di Indonesia untuk segera menyelesaikan proses administrasi penyaluran Dana Desa. Batas akhir (tenggat waktu) penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026 ditetapkan pada hari Senin, 15 Juni 2026.

Peringatan ini dikeluarkan menjelang memasuki bulan Juni agar aparatur desa memiliki waktu yang memadai untuk melakukan pengecekan ulang (cross-check) terhadap kelengkapan berkas. Pemerintah pusat menegaskan bahwa kedisiplinan dalam pemberkasan sangat memengaruhi kelancaran aliran dana ke daerah.

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan tanpa hambatan, Kemendes PDTT menginstruksikan pemerintah desa agar memperhatikan tiga indikator utama dalam pengiriman dokumen, yakni:

  • Kelengkapan Dokumen: Memastikan seluruh berkas yang disyaratkan telah dipenuhi tanpa ada yang terlewat.

  • Kesesuaian Ketentuan: Format dan isi dokumen harus merujuk pada pedoman dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

  • Ketepatan Waktu Pengunggahan: Dokumen wajib diunggah tepat pada waktunya melalui sistem atau mekanisme yang telah diberlakukan secara resmi.

Adapun proses pengelolaan dan penyaluran dana ini merujuk pada landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Dalam keterangannya, pihak kementerian menekankan bahwa tertib administrasi bukanlah sekadar formalitas. “Ketepatan penyampaian dokumen menjadi langkah penting agar penyaluran Dana Desa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” tulis pengumuman resmi tersebut.

Dengan pencairan dana yang tepat waktu, diharapkan berbagai program pembangunan desa, pemberdayaan, dan pemulihan ekonomi dapat segera dieksekusi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Bagi aparatur desa atau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemendes PDTT menyediakan layanan informasi melalui situs web resmi di www.kemendesa.go.id, Call Center di 1500040, serta dapat diakses melalui berbagai kanal media sosial resmi kementerian (Instagram, Facebook, X, YouTube, TikTok, dan WhatsApp) pada akun @kemendespdtt.(*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kementerian Desa PDTT Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi dalam Pembentukan Peluang Usaha BUM Desa

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Perkuat Kepatuhan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gandeng Kejari Teken MoU Bantuan Hukum

21 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi, Alpian (ketiga dari kiri), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Siti Holijah Harahap (ketiga dari kanan), berfoto bersama sambil memegang cenderamata usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Sukabumi, Rabu (20/5).

Rupiah Tembus Rp 17.600 per Dollar AS, Menkeu Purbaya Tetap Optimistis dan Pastikan APBN Aman

21 Mei 2026 - 10:55 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersenyum saat merespons pertanyaan awak media terkait pelemahan nilai tukar rupiah di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (18/5/2026). Menkeu memastikan kondisi ekonomi dan postur APBN tetap aman meski rupiah menembus level Rp 17.600 per dollar AS.

Kemeriahan Puncak Festival Karnaval Hari Nelayan ke-66 Palabuhanratu: Simbol Pelestarian Budaya dan Konservasi Alam

21 Mei 2026 - 10:43 WIB

Ribuan masyarakat tampak memadati sisi jalan di kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, untuk menyaksikan langsung iring-iringan peserta Festival Karnaval Hari Nelayan ke-66, Kamis (21/5/2026).

Kebakaran Hebat Ludeskan Madrasah dan Asrama Santri Ponpes Nurul Iman di Sukabumi

17 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kondisi bangunan madrasah dan asrama santri (kobong) di Pondok Pesantren Nurul Iman, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang hangus terbakar pada Minggu (17/5/2026) sore. Tampak kobaran api masih menyala hebat dan menghanguskan sebagian besar struktur bangunan.

Pertamina Patra Niaga Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Guna Antisipasi Lonjakan Konsumsi Selama Libur Panjang

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

Trending di Sukabumi