JENTERANEWS.com — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Sentra Phalamartha Sukabumi, Jawa Barat, secara intensif melakukan asesmen dan pendampingan berkelanjutan terhadap seorang anak berinisial H (11). Langkah ini merespons temuan perilaku berisiko anak tersebut yang kerap membuka tangki sepeda motor warga guna mencium bau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan negara untuk memastikan bahwa intervensi yang diberikan selaras dengan kebutuhan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan tim Kemensos, H merupakan anak penyandang disabilitas sensorik yang memiliki hambatan pada pendengaran dan kemampuan bicara. Anak tersebut kini berstatus yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia pada tahun 2025.
Saat ini, H berada di bawah pengasuhan kakak kandungnya. Namun, di tengah keterbatasan ekonomi dan tuntutan pekerjaan, pengawasan dari pihak keluarga dinilai belum dapat berjalan secara optimal. Ketiadaan kemampuan berbahasa isyarat juga menjadi tantangan besar bagi H dalam mengomunikasikan kebutuhan maupun emosinya sehari-hari.
Meski demikian, langkah awal dengan menyekolahkan H di Sekolah Luar Biasa (SLB) telah membuahkan hasil positif. Pihak Kemensos mencatat adanya penurunan drastis pada sejumlah perilaku maladaptif anak tersebut.
-
Perilaku yang Menurun: Kebiasaan mengambil barang orang lain, masuk ke rumah warga tanpa izin, merusak barang, dan meludah sembarangan dilaporkan telah jauh berkurang.
-
Perilaku yang Menetap: Kebiasaan berulang mencium bau BBM masih muncul, sehingga menuntut pendampingan yang berkesinambungan agar tidak membahayakan keselamatan anak.
Untuk penanganan medis, H saat ini tengah menjalani pengobatan rawat jalan secara rutin bersama dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater), dan secara paralel menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) sesuai rujukan medis.
Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi, Febraldi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan terus berupaya menghadirkan layanan rehabilitasi sosial lintas sektoral.
“Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan serta layanan sesuai kebutuhannya. Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Febraldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).
Kakak kandung H yang bertindak sebagai wali juga telah menyampaikan berbagai tantangan pengasuhan akibat keterbatasan keluarga. Merespons hal tersebut, Kemensos merumuskan sejumlah langkah strategis.
Sebagai tindak lanjut jangka panjang, Kemensos akan memperkuat sinergi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, puskesmas, tenaga medis, psikolog, pihak sekolah, dan keluarga. Evaluasi medis komprehensif akan dijadikan pijakan utama dalam menyusun layanan rehabilitasi sosial lanjutan.
Apabila hasil asesmen lanjutan mengindikasikan bahwa perilaku berisiko belum mereda dan keselamatan H tidak terjamin sepenuhnya di bawah pengasuhan keluarga, Kemensos telah menyiapkan opsi rujukan. H akan diarahkan untuk mendapatkan penanganan di sentra rehabilitasi ramah anak yang memiliki fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas pendengaran dan wicara.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan H, mengembangkan kemampuan komunikasinya, serta memperbaiki fungsi sosialnya, dengan tetap melibatkan peran aktif keluarga di setiap tahapan rehabilitasi.(*)
[Awang]















