JENTERANEWS.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pal 3 – Kiaradua, tepatnya di area perkebunan PT Surangga, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (10/7/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina S.E., mengonfirmasi peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 15.27 WIB tersebut. Berdasarkan keterangan resminya, kecelakaan melibatkan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 (Nopol F 8395 SO) dan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna biru.
Kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan oleh Suherman (32), melaju dari arah Palabuhanratu menuju Jampang. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, melaju sebuah sepeda motor Yamaha Vixion dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
“Pengendara motor tersebut hendak menyalip sebuah dump truck berwarna hijau. Saat mencoba mendahului, sepeda motor tersebut oleng hingga terjatuh,” jelas AKP Bayu Sunarti.
Akibat hilang kendali, pengendara motor Vixion tersebut menabrak mobil L300 dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, sepeda motor korban terlempar hingga ke sebelah kanan mobil pikap.
Korban tewas diketahui bernama Umar (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Kampung Ciengang, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Di sisi lain, pengemudi L300, Suherman, warga Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, dipastikan selamat tanpa luka fisik, namun mengalami syok atau trauma pascakejadian.
Kondisi jalan di lokasi kejadian (TKP) dilaporkan dalam keadaan beraspal baik dengan marka jalan yang jelas, cuaca cerah, dan arus lalu lintas lancar. Namun, kontur jalan yang banyak tikungan serta diapit oleh tebing di sebelah kanan dan jurang di sebelah kiri dinilai membutuhkan kewaspadaan ekstra dari para pengendara.
Pihak kepolisian dari Polsek Simpenan (Aiptu Sudiryo dan Aipda Hadi) telah mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian, mengevakuasi korban, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Adapun kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp3.000.000.
Saat ini, penanganan kasus kecelakaan tersebut telah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi. Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan (lidik) terkait identitas dump truck yang berada di lokasi saat kejadian.(*)
[Mardi]















