JENTERANEWS.com – Suasana di SPBU 3443304 Jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memanas pada Minggu (6/7/2025) ketika puluhan nelayan melancarkan aksi protes. Sebuah video yang merekam insiden tersebut dengan cepat menjadi viral, memperlihatkan kekecewaan para nelayan yang tidak bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen, sebuah praktik yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun.
Aksi ini dipicu oleh penolakan pihak SPBU untuk melayani pembelian BBM menggunakan jerigen pada pagi hari. Dalam video yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan, terdengar suara seorang nelayan yang menyuarakan frustrasinya.
“Para nelayan ngamuk karena pengisian BBM menggunakan jerigen ditolak. Nelayan kan biasanya dikasih jatah,” ujar suara dalam video tersebut, menggambarkan puncak kekesalan para nelayan yang merasa hak mereka diabaikan.
Para nelayan, yang sebagian besar merupakan nelayan pagang, menegaskan bahwa pembelian dengan jerigen adalah sebuah keharusan untuk operasional melaut mereka. “Nelayan barang beli paling 10 liter. Isi dulu yang ada ini, tolong diisikan,” pinta seorang pria dalam rekaman, menyoroti kebutuhan mendesak mereka akan BBM untuk perahu mereka.
Video tersebut sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan lainnya, memicu spekulasi akan semakin sulitnya akses terhadap BBM bersubsidi di masa mendatang.
Saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025), Pengawas SPBU 3443304 Palabuhanratu, Acep Sudrajat, membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, ia meluruskan bahwa kejadian itu murni akibat kesalahpahaman terkait jadwal pelayanan baru.
“Betul ada aksi dari nelayan kemarin. Itu terjadi karena miskomunikasi. Kami tidak melarang, melainkan hanya mengatur ulang waktu pelayanan untuk pembelian menggunakan jerigen,” jelas Acep.
Menurutnya, kebijakan baru ini dibuat untuk menciptakan ketertiban dan menghindari antrean panjang yang sering terjadi saat jam sibuk. Pelayanan untuk nelayan yang menggunakan jerigen dialihkan ke malam hari.
“Kami alihkan waktu pengisian BBM untuk nelayan ke malam hari, yaitu antara pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Tujuannya agar lebih tertib dan tidak bentrok dengan antrean kendaraan umum seperti mobil dan motor,” tegasnya.
Acep juga membantah tudingan bahwa SPBU lebih memprioritaskan pengecer. “Rata-rata yang datang membawa jerigen itu juga nelayan. Jadi tidak ada prioritas, hanya waktunya yang kami atur. Sayangnya, informasi penting ini belum tersosialisasi dengan baik kepada para nelayan,” tambahnya.
Persoalan ini semakin rumit karena beberapa nelayan yang sudah memiliki barcode pembelian BBM subsidi tetap ditolak, lantaran tidak mengetahui adanya perubahan jadwal pelayanan.
Acep mengakui kurangnya koordinasi awal dengan perwakilan nelayan menjadi pangkal kesalahpahaman. “Memang waktu itu belum ada koordinasi lebih lanjut, sehingga terjadi miskomunikasi,” akunya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak manajemen SPBU segera mengambil langkah proaktif. “Saat ini, manajer SPBU sedang menggelar rapat bersama perwakilan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk mencari solusi terbaik dan memastikan informasi tersampaikan dengan jelas,” terang Acep.
Pihak SPBU berkomitmen untuk tetap melayani kebutuhan BBM para nelayan. Acep memastikan bahwa ke depan, komunikasi akan menjadi prioritas utama untuk mencegah insiden serupa terulang.
“Kami siapkan stok untuk nelayan. Selama mereka membawa barcode sah dari Pertamina dan datang sesuai jadwal yang ditentukan, semua pasti akan kami layani,” pungkasnya.(*)
Reporter : Ridwan
Redaktur: Hamjah















