Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Mei 2026 15:45 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi Perpanjangan HGU dan Tertib Perizinan Usaha Lintas Sektor


					Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil rapat koordinasi lintas sektor yang membahas evaluasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan ketertiban administrasi perizinan usaha. Perbesar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil rapat koordinasi lintas sektor yang membahas evaluasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan ketertiban administrasi perizinan usaha.

JENTERANEWS.com  — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama sejumlah perangkat daerah dan pelaku usaha. Pertemuan yang berlangsung di Aula Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi ini secara khusus difokuskan pada evaluasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) serta kelengkapan administrasi perizinan badan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.

Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah delegasi dari perusahaan swasta.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menjelaskan bahwa kerangka pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut dibagi menjadi dua fokus utama. Kedua fokus itu mencakup evaluasi proses perpanjangan HGU dan peninjauan kewajiban administrasi berupa kelengkapan dokumen perizinan berusaha.

“Rapat ini kami bagi menjadi dua agenda, yaitu evaluasi HGU perusahaan yang sedang dalam proses perpanjangan, serta pembahasan SLR yang menjadi salah satu syarat krusial dalam perizinan usaha,” ujar Andri dalam keterangannya.

Pada agenda pembahasan pertama, Komisi I menyoroti secara tajam progres sejumlah perusahaan yang tengah mengajukan perpanjangan HGU. Sementara itu, pada agenda kedua, dewan secara khusus memanggil pihak manajemen Indomaret untuk membahas kelengkapan dokumen perizinan mereka, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan SLR sebagai bagian mutlak dari kewajiban administratif badan usaha.

Kendati demikian, rapat evaluasi ini belum mencapai hasil akhir. Dari daftar perusahaan yang diundang, tercatat hanya sebagian perwakilan yang memenuhi panggilan dewan. Merespons hal ini, Andri mengungkapkan bahwa minimnya tingkat kehadiran delegasi perusahaan murni disebabkan oleh kendala teknis, yakni keterbatasan waktu penyampaian undangan.

“Kami memahami ketidakhadiran beberapa pihak, karena informasi rapat disampaikan cukup mendadak. Idealnya memang ada jeda waktu minimal tiga hari agar mereka bisa menyesuaikan jadwal,” jelas politikus tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa mayoritas jajaran manajemen perusahaan yang diundang memiliki domisili kantor pusat di luar daerah, seperti Bandung dan Jakarta. Kondisi tersebut membuat pihak perusahaan membutuhkan waktu lebih panjang untuk mengatur mobilitas dan menghadiri undangan resmi di Sukabumi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong tertib administrasi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan daerah. Langkah ini dinilai penting guna memastikan keselarasan antara iklim investasi yang sehat dengan rencana tata ruang wilayah.

“Ke depan, rapat ini akan kami jadwalkan ulang agar seluruh pihak bisa hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif. Dengan demikian, proses evaluasi dan klarifikasi administratif dapat berjalan maksimal,” tandas Andri.(*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Lautan Massa di Sukabumi: Petani hingga Relawan Bersatu Tolak Moratorium Program MBG

24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sebelum memulai long march. Mereka bersiap dengan semangat untuk menyuarakan aspirasi menolak moratorium dan menuntut keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah nyata dalam upaya peningkatan gizi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi Anggaran 2026 Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Dilempar dalam Bakso

23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Melalui Digitalisasi Pajak

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Palabuhanratu, Senin (22/6/2026).

Soroti Pelayanan RSUD Palabuhanratu, BEM Nusantara Desak Bupati dan DPRD Sukabumi Lakukan Evaluasi Total

22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah Sukabumi membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan rapor merah pelayanan RSUD Palabuhanratu dan mendesak evaluasi sejumlah kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadiri Milad dan Pengukuhan Pengurus YATSHI, Sekda Sukabumi Pesankan Amanah Pelayanan Umat

20 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momen penandatanganan dokumen berita acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Yayasan Tarbiyatsshibyan (YATSHI) masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat pada puncak peringatan Milad YATSHI di kompleks yayasan, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Trending di Sukabumi