JENTERANEWS.com – Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) mengungkapkan pendapatnya mengenai laporan kematian bayi berusia 3 bulan di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal setelah menerima imunisasi. Bayi laki-laki bernama MKA meninggal beberapa jam setelah menerima empat jenis vaksin.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyatakan bahwa bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan telah menerima vitamin K dan vaksin hepatitis B.
Imunisasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi ini adalah imunisasi ganda, yaitu pemberian lebih dari satu jenis vaksin dalam satu kunjungan. Pemberian imunisasi ini meliputi 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) untuk melengkapi status imunisasi dan mengejar imunisasi yang belum diterima.
Menanggapi laporan dugaan kematian bayi yang terkait dengan imunisasi ganda, audit kausalitas telah dilakukan oleh Komda KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.
“Audit KIPI telah dilakukan oleh Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI. Berdasarkan informasi yang ada, hasil audit belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dan apakah ada hubungan dengan imunisasi. Rekomendasinya adalah melakukan autopsi,” kata Prof Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI seperti yang dikutip dari laman Sehat Negeriku.
Namun, keluarga almarhum Bayi MKA tidak setuju dengan rencana autopsi. Hal ini terjadi setelah keluarga mencabut tuntutan kepada polisi.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) juga telah mengambil sampel vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Pengambilan sampel ini dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.
“BPOM juga telah mengambil sampel vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini akan diuji kualitasnya. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” tambah Prof Hindra.(*)