Menu

Mode Gelap

Bencana · 5 Mar 2025 17:40 WIB

Kontraktor Proyek Alun-Alun Gadobangkong Buka Suara: Klarifikasi Ornamen Penyu hingga Temuan BPK


					Ornamen penyu di Alun-Alun Gadobangkong yang menjadi sorotan publik. Pihak kontraktor menegaskan bahwa biaya pembuatannya hanya Rp 30 juta Perbesar

Ornamen penyu di Alun-Alun Gadobangkong yang menjadi sorotan publik. Pihak kontraktor menegaskan bahwa biaya pembuatannya hanya Rp 30 juta

JENTERANEWS.com – Pembangunan Alun-Alun Gadobangkong di Kabupaten Sukabumi tengah menjadi sorotan publik. Pihak kontraktor pelaksana proyek, PT Lingkar Persada KSO CV Adhi Makmur, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, kontraktor memberikan hak jawab terkait isu-isu yang berkembang, mulai dari ornamen penyu yang menjadi ikon alun-alun, kerusakan infrastruktur akibat gelombang pasang, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek ini.

Salah satu isu yang paling santer adalah anggaran pembuatan ornamen penyu yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Kontraktor dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Biaya pembuatannya hanya sekitar Rp 30 juta, sesuai dengan spesifikasi proyek,” ujar perwakilan kontraktor, Imran Firdaus.

Ornamen penyu tersebut dibuat menggunakan resin dan fiberglass, material yang umum digunakan untuk patung dan ornamen luar ruangan karena tahan terhadap cuaca ekstrem. Terkait video yang beredar dan memperlihatkan kardus serta bambu dalam proses pembuatan, Imran menjelaskan bahwa material tersebut hanya digunakan sebagai alat bantu cetakan awal.

“Secara logika, tidak mungkin ornamen dari kardus bisa bertahan lebih dari setahun menghadapi hujan dan panas ekstrem,” tegasnya. Ia juga menyayangkan banyak pengunjung yang menaiki ornamen tersebut, sehingga mempercepat kerusakan.

Kontraktor juga memberikan klarifikasi terkait kerusakan infrastruktur di Alun-Alun Gadobangkong. Mereka menegaskan bahwa desain alun-alun telah dibuat sesuai perencanaan, namun tidak dirancang untuk menghadapi ombak secara langsung.

“Pada Maret 2024, terjadi gelombang pasang setinggi 2,5 hingga 3 meter yang menghantam kawasan pesisir, termasuk alun-alun. Ombak besar ini menyebabkan kerusakan pada struktur beton,” jelas Imran.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat membangun pemecah ombak sebagai solusi jangka panjang untuk melindungi kawasan ini dari abrasi dan gelombang tinggi.

Terkait temuan BPK, kontraktor mengakui adanya kekurangan volume pekerjaan dan telah menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Salah satu temuan terkait huruf penanda Alun-Alun Gadobangkong senilai Rp 163 juta telah dikembalikan ke negara.

“Total temuan BPK dan denda keterlambatan yang telah kami kembalikan ke negara kurang lebih Rp 1 miliar, sesuai dengan aturan jasa konstruksi,” ungkap Imran.

Ia juga meluruskan bahwa nilai kontrak bersih proyek ini adalah sekitar Rp 13 miliar, bukan Rp 15,6 miliar seperti yang beredar di publik. “Anggaran tersebut sudah termasuk pajak dan meliputi berbagai pekerjaan, seperti area parkir, pedestrian, gedung kuliner, dan lainnya,” jelasnya.

Sebagai warga Sukabumi, kontraktor memiliki harapan besar agar Alun-Alun Gadobangkong tetap menjadi kebanggaan masyarakat. Namun, kondisi saat ini memprihatinkan karena kurangnya perawatan.

“Kami meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi dan langkah konkret untuk menjaga, merawat, serta mempercantik kembali alun-alun ini,” tutur Imran.

Pihaknya juga berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat. “Kami terbuka untuk diskusi lebih lanjut guna memberikan informasi yang lebih akurat terkait pembangunan proyek ini,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca