Menu

Mode Gelap

Bencana · 5 Mar 2025 17:40 WIB

Kontraktor Proyek Alun-Alun Gadobangkong Buka Suara: Klarifikasi Ornamen Penyu hingga Temuan BPK


					Ornamen penyu di Alun-Alun Gadobangkong yang menjadi sorotan publik. Pihak kontraktor menegaskan bahwa biaya pembuatannya hanya Rp 30 juta Perbesar

Ornamen penyu di Alun-Alun Gadobangkong yang menjadi sorotan publik. Pihak kontraktor menegaskan bahwa biaya pembuatannya hanya Rp 30 juta

JENTERANEWS.com – Pembangunan Alun-Alun Gadobangkong di Kabupaten Sukabumi tengah menjadi sorotan publik. Pihak kontraktor pelaksana proyek, PT Lingkar Persada KSO CV Adhi Makmur, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, kontraktor memberikan hak jawab terkait isu-isu yang berkembang, mulai dari ornamen penyu yang menjadi ikon alun-alun, kerusakan infrastruktur akibat gelombang pasang, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek ini.

Salah satu isu yang paling santer adalah anggaran pembuatan ornamen penyu yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Kontraktor dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Biaya pembuatannya hanya sekitar Rp 30 juta, sesuai dengan spesifikasi proyek,” ujar perwakilan kontraktor, Imran Firdaus.

Ornamen penyu tersebut dibuat menggunakan resin dan fiberglass, material yang umum digunakan untuk patung dan ornamen luar ruangan karena tahan terhadap cuaca ekstrem. Terkait video yang beredar dan memperlihatkan kardus serta bambu dalam proses pembuatan, Imran menjelaskan bahwa material tersebut hanya digunakan sebagai alat bantu cetakan awal.

“Secara logika, tidak mungkin ornamen dari kardus bisa bertahan lebih dari setahun menghadapi hujan dan panas ekstrem,” tegasnya. Ia juga menyayangkan banyak pengunjung yang menaiki ornamen tersebut, sehingga mempercepat kerusakan.

Kontraktor juga memberikan klarifikasi terkait kerusakan infrastruktur di Alun-Alun Gadobangkong. Mereka menegaskan bahwa desain alun-alun telah dibuat sesuai perencanaan, namun tidak dirancang untuk menghadapi ombak secara langsung.

“Pada Maret 2024, terjadi gelombang pasang setinggi 2,5 hingga 3 meter yang menghantam kawasan pesisir, termasuk alun-alun. Ombak besar ini menyebabkan kerusakan pada struktur beton,” jelas Imran.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat membangun pemecah ombak sebagai solusi jangka panjang untuk melindungi kawasan ini dari abrasi dan gelombang tinggi.

Terkait temuan BPK, kontraktor mengakui adanya kekurangan volume pekerjaan dan telah menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Salah satu temuan terkait huruf penanda Alun-Alun Gadobangkong senilai Rp 163 juta telah dikembalikan ke negara.

“Total temuan BPK dan denda keterlambatan yang telah kami kembalikan ke negara kurang lebih Rp 1 miliar, sesuai dengan aturan jasa konstruksi,” ungkap Imran.

Ia juga meluruskan bahwa nilai kontrak bersih proyek ini adalah sekitar Rp 13 miliar, bukan Rp 15,6 miliar seperti yang beredar di publik. “Anggaran tersebut sudah termasuk pajak dan meliputi berbagai pekerjaan, seperti area parkir, pedestrian, gedung kuliner, dan lainnya,” jelasnya.

Sebagai warga Sukabumi, kontraktor memiliki harapan besar agar Alun-Alun Gadobangkong tetap menjadi kebanggaan masyarakat. Namun, kondisi saat ini memprihatinkan karena kurangnya perawatan.

“Kami meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi dan langkah konkret untuk menjaga, merawat, serta mempercantik kembali alun-alun ini,” tutur Imran.

Pihaknya juga berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat. “Kami terbuka untuk diskusi lebih lanjut guna memberikan informasi yang lebih akurat terkait pembangunan proyek ini,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 286 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.

BUMDes Sinarbentang Perluas Jaringan PAM Hingga ke Desa Tetangga

19 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca