JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menerima kunjungan dari Komisi Informasi Jawa Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait inovasi serta strategi pelayanan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Sukabumi pada hari Senin, 7 Oktober 2024.
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah aspek krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Visitasi hari ini bertujuan untuk memverifikasi data yang ada secara langsung di badan publik, serta menilai pelaksanaan yang telah dilakukan oleh badan publik di Kabupaten Sukabumi agar informasi dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ijang juga menambahkan bahwa uji publik bertujuan untuk meninjau dan memastikan bahwa Badan Publik telah menerapkan standar layanan informasi publik, mengingat pentingnya keterbukaan informasi dalam sistem demokrasi.
Dalam sambutannya, Sekda menyatakan bahwa Badan Publik perlu meningkatkan responsivitas terhadap masukan masyarakat mengenai kualitas pelayanan publik. Keberadaan PPID Utama di Diskominfosan dan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah dan kecamatan sangat penting, serta diperlukan penguatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sekda juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi, terutama dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, termasuk dalam perumusan koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi kebijakan untuk memperkuat implementasi pelayanan publik.
“Oleh karena itu, pada tahun 2024 ini, kami berkomitmen untuk memperbaiki beberapa kekurangan dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik. Sinergi antara Diskominfosan dan PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah adalah langkah strategis yang perlu ditingkatkan, sehingga diharapkan pada tahun 2025 akan ada peningkatan kualitas pelayanan informasi dan kolaborasi antar perangkat daerah,” jelas Sekda.
Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Kepala Dinas Kominfosan, Mubtadi Latip, dan diakhiri dengan penyerahan buku visitasi oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Barat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.(*)