Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Feb 2025 15:10 WIB

Lansia di Sukabumi Ditangkap Atas Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur


					Konferensi pers di Polres Sukabumi. Jajaran kepolisian menyampaikan informasi terkait penangkapan Sa (60) atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap anak perempuan berusia 9 tahun. Perbesar

Konferensi pers di Polres Sukabumi. Jajaran kepolisian menyampaikan informasi terkait penangkapan Sa (60) atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap anak perempuan berusia 9 tahun.

JENTERANEWS.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial Sa (60) atas dugaan melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia sembilan tahun. Sa merupakan warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah paman korban melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya ke Polsek Simpenan, yang kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi beberapa hari yang lalu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengembangan kasus ini dengan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk korban,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian pada hari Jumat (14/2/2025).

Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, petugas Unit PPA segera melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sa berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, tanpa perlawanan.

Awalnya, Sa tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, ia akhirnya mengakui telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap korban sebanyak sembilan kali.

Menurut pengakuan tersangka, ia pertama kali melakukan aksinya di rumahnya pada bulan November 2024 dengan cara mengancam korban. Setelah itu, ia terus melakukan tindakan serupa hingga sembilan kali, dengan kejadian terakhir pada tanggal 5 Januari 2025.

Korban tidak berani melapor karena diancam oleh tersangka. Namun, ada warga yang mencurigai perbuatan Sa dan melaporkannya kepada paman korban. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah berulang kali menjadi korban rudapaksa Sa.

“Korban tidak berani melapor karena diancam oleh tersangka. Kami mengapresiasi paman korban yang telah berani melaporkan kejadian ini,” ujar Samian.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU RI Jo Pasal 76D dan atau Pasal 76E UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar. Saat ini, korban sedang mendapatkan pendampingan untuk mengatasi trauma yang dialaminya.(*)

Laporan: M. Ridwan

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hujan Deras Berkepanjangan, Atap Rumah Warga di Caringin Sukabumi Ambruk

12 Mei 2026 - 15:30 WIB

Sejumlah petugas gabungan bersama warga setempat meninjau dan melakukan penanganan darurat pada sebuah rumah yang atapnya ambruk di Kampung Pajegan, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Ambruknya atap rumah tersebut diakibatkan oleh cuaca ekstrem berupa hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Senin (11/5) malam.

Rakor KKS 2026: Sekda Kabupaten Sukabumi Tekankan Kolaborasi dan Sinergi sebagai Kunci Raih Kembali Swasti Saba Wistara

12 Mei 2026 - 13:51 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman (tengah, memegang mikrofon) memberikan motivasi dan arahan kepada jajaran perangkat daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara perangkat daerah untuk meraih kembali penghargaan Swasti Saba Wistara pada tahun 2026.

Miris! Tak Terurus, Jalan Kabupaten Depan SDN 2 Cidadap Sukabumi Berubah Jadi “Kebun Kangkung

12 Mei 2026 - 13:11 WIB

Tanaman kangkung liar tampak tumbuh subur di atas genangan lumpur dan sisa sampah pada bahu Jalan Kabupaten ruas Baros-Cibuni di Kampung Cibarengkok, Desa Cidadap, Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Kondisi jalan rusak yang berada tepat di depan SDN 2 Cidadap ini mengindikasikan buruknya sistem drainase dan minimnya pemeliharaan infrastruktur.

Sidang Lanjutan Pengadaan Ompreng MBG di Sukabumi Diwarnai Aksi Saling Tuding Inisiator Kerja Sama

12 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026).

Sekda Sukabumi Dukung Penuh Eksistensi Ojol Palabuhanratu

11 Mei 2026 - 20:09 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat memimpin pertemuan audiensi dengan komunitas ojek online kawasan Palabuhanratu.

Pantauan Harga Sembako Sukabumi 11 Mei 2026: Harga Cabai Kian Pedas, Daging dan Bawang Merah Turun Tipis

11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Trending di Sukabumi