Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 29 Nov 2024 18:40 WIB

Lansia Tewas Tersambar Kereta Api di Sukabumi, KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel


					Petugas Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, saat olah TKP di areal lintasan Kereta Api Gandasoli-Cireungas, Km 67+5/6, Kampung Cilangla, RT 08/RW 04, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (29/11) siang Perbesar

Petugas Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, saat olah TKP di areal lintasan Kereta Api Gandasoli-Cireungas, Km 67+5/6, Kampung Cilangla, RT 08/RW 04, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (29/11) siang

JENTERANEWS.com Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial EN, warga Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Siliwangi (KA 334) rute Sukabumi-Cipatat. Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat (29/11/2024) pukul 11.34 WIB di antara KM 67+4 s.d. KM 67+5 petak jalan Gandasoli-Cireungas, Desa Citeunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan keterangan Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, petugas PT. KAI yang pertama kali menemukan korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cireunghas. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan mengenakan baju batik cokelat dan celana panjang hitam.

Menanggapi peristiwa ini, Manager Humasda PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menyampaikan duka cita yang mendalam dan kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Akibat kejadian ini, KA Siliwangi mengalami keterlambatan 3 menit untuk pemeriksaan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini terus terulang. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun, karena sangat berbahaya dan melanggar undang-undang,” tegas Ayep.

Ayep menjelaskan bahwa setiap masinis telah diinstruksikan untuk membunyikan klakson lokomotif saat mendekati perlintasan atau melihat adanya bahaya di jalur. Selain itu, KAI secara rutin melakukan sosialisasi dan patroli keamanan di sepanjang jalur rel.

Data yang dirilis KAI menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur rel sepanjang tahun 2024. Hingga November, tercatat 18 kejadian kendaraan menabrak kereta api dengan 7 korban luka dan 8 korban meninggal. Sementara itu, jumlah kejadian orang tertabrak kereta api mencapai 45 kasus dengan 13 korban luka dan 32 korban meninggal.

“Angka ini sangat memprihatinkan dan menjadi pengingat bagi kita semua. Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api,” imbuh Ayep.

Bagi masyarakat yang melanggar larangan beraktivitas di jalur kereta api, dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda sebesar Rp15.000.000 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

PT KAI terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Namun, keselamatan ini juga menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak KAI dengan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitar jalur kereta api.(*)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Truk Muatan Batako Terperosok Jurang di Sukabumi, Sopir dan Kernet Selamat

11 Desember 2024 - 08:42 WIB

Kondisi Truk yang masuk jurang di Desa Nangerang, Kampung Kebun Kawung RT 1/4, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/12/2024).

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Cikembar Sukabumi

6 Desember 2024 - 13:58 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau lokasi terdampak di Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (06/12/2024).

Truk Boks Tabrak Angkot di Sukabumi, Empat Orang Luka

3 Desember 2024 - 06:46 WIB

Angkot Ngetem Hancur Ditabrak Truk di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (2/12/2024)

Senggolan di Jalan Jampangtengah Berujung Pembacokan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

22 November 2024 - 11:24 WIB

Ilustrasi: Pembacokan Sadis di Jampangtengah, Sukabumi, Diduga Akibat Perselisihan Senggolan di Jalan.

Jalan Menuju Wisata Pondok Halimun dan Cisarua – Goalpara Terputus Akibat Longsor

21 November 2024 - 20:50 WIB

Akses ke Pondok Halimun Terhambat, Longsor Landa Sukabumi

Heboh Ratusan Pekerja Kesurupan Bareng di PT GSI I Cikembar Sukabumi

21 November 2024 - 16:36 WIB

Sejumlah buruh saat lari berhamburan keluar dari gedung Blok A PT GSI I Cikembar, saat terjadi kesurupan massal pada Kamis (21/11)
Trending di Laporan: Awang Ruswandi
error: Content is protected !!