JENTERANEWS.com – Kejadian pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ciemas, Polres Sukabumi. Beruntung, aksi kedua pelaku berhasil digagalkan oleh warga dan pelaku berhasil ditangkap.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Margamukti, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Korban, Herawati, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di depan warung kopi miliknya.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, SH., MH., menjelaskan bahwa modus operandi kedua pelaku cukup licik. Salah satu pelaku berpura-pura memesan mie instan untuk mengalihkan perhatian korban, sementara pelaku lainnya langsung mengambil sepeda motor yang terparkir.
“Aksi pencurian ini diketahui oleh korban dan langsung diteriakan maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar kedua pelaku,” ujar Kapolsek.
Setelah terjadi pengejaran sejauh kurang lebih 500 meter, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga di sekitar kawasan pelelangan ikan Palangpang, Ciwaru. Sebelumnya, kedua pelaku sempat terjatuh dan sepeda motor hasil curian pun ditinggalkan di tengah jalan.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Ujang Herwandi alias Ujeng dan Yasa Haniagara alias Acung. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cikakak dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Ciemas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan. Selain itu, Kapolsek juga mengapresiasi tindakan cepat warga yang berhasil menangkap kedua pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu mengungkap kasus pencurian ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.(*)















