Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Mar 2025 16:40 WIB

Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Tips Penting dari Polres Sukabumi untuk Pemudik


					Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan rumah dan kendaraan sebelum mudik Lebaran. Polres Sukabumi menggalakkan program Perbesar

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan rumah dan kendaraan sebelum mudik Lebaran. Polres Sukabumi menggalakkan program "Mudik Aman, Keluarga Nyaman" untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan aman. (Foto: Polres Sukabumi)

JENTERANEWS.com – Musim mudik Lebaran telah tiba, dan jutaan masyarakat Indonesia bersiap untuk pulang kampung merayakan hari raya bersama keluarga tercinta. Namun, di balik kebahagiaan tersebut, keamanan rumah dan kendaraan menjadi hal yang tak boleh diabaikan. Polres Sukabumi, melalui Kapolres AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, mengimbau para pemudik untuk memastikan keamanan rumah dan kendaraan sebelum meninggalkan tempat tinggal mereka.

“Mudik aman, keluarga nyaman adalah prioritas utama kami. Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan rumah dan kendaraan mereka,” ujar AKBP Samian dalam imbauannya.

Berikut adalah beberapa tips penting yang disampaikan Polres Sukabumi:

1. Kunci Pintu dan Jendela Rumah: Pastikan semua pintu dan jendela rumah terkunci rapat sebelum berangkat mudik. Ini adalah langkah dasar namun sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan.

2. Periksa Kendaraan Anda: Cek kondisi kendaraan secara menyeluruh, termasuk rem, oli, ban, lampu, dan bahan bakar. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap dan valid.

3. Nonaktifkan Alat Listrik dan Kompor: Cabut semua peralatan listrik dari stop kontak dan pastikan kompor dalam keadaan mati. Cabut selang regulator tabung gas untuk mencegah kebocoran.

4. Beri Tahu Tetangga dan RT/RW Setempat: Informasikan rencana mudik Anda kepada tetangga atau pengurus RT/RW. Ini akan membantu mereka memantau rumah Anda selama ditinggalkan.

5. Pasang Alarm dan CCTV: Jika memungkinkan, pasang alarm atau CCTV di sekitar rumah sebagai langkah keamanan tambahan. Gunakan lampu otomatis untuk menjaga rumah tetap terang di malam hari.

Polres Sukabumi juga menyediakan nomor hotline 110 dan 08111-699-110 yang dapat dihubungi jika terjadi keadaan darurat. “Kami siap melayani dan membantu masyarakat selama musim mudik ini,” tambah AKBP Samian.

Dengan mengikuti tips-tips ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman, serta merayakan Lebaran bersama keluarga tercinta tanpa rasa khawatir. Mari kita jadikan mudik tahun ini sebagai momen yang penuh kebahagiaan dan kedamaian.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca