JENTERANEWS.com – Upaya penyelundupan obat-obatan terlarang dengan modus licik ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Sukabumi, berhasil digagalkan oleh kesigapan petugas, Senin (23/6/2025). Seorang wanita berinisial GPR (34) kedapatan menyembunyikan sejumlah kapsul yang diduga berisi narkotika di area vital tubuhnya demi mengelabui pemeriksaan.
Aksi nekat tersebut dilakukan GPR saat hendak menjenguk seorang warga binaan yang juga terjerat kasus sediaan farmasi. Namun, rencananya buyar di tangan petugas perempuan yang menaruh curiga pada gerak-geriknya.
Kronologi penggagalan ini bermula saat GPR menjalani prosedur pemeriksaan badan di Pintu Utama (P2U) Lapas Warungkiara. Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menjelaskan bahwa seorang petugas perempuan yang bertugas melakukan penggeledahan menaruh curiga terhadap perilaku GPR yang tampak gugup dan tidak wajar.
“Berkat kejelian dan ketelitian petugas kami, gerak-gerik pengunjung tersebut berhasil diidentifikasi. Saat pemeriksaan ketat dilakukan, pelaku menunjukkan gelagat aneh sehingga memicu pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Kurnia Panji Pamekas dalam keterangannya.
Kecurigaan petugas terbukti. Setelah dibawa ke ruang pemeriksaan khusus, GPR akhirnya tidak bisa mengelak. Petugas menemukan sejumlah kapsul yang telah dibungkus rapi dan disembunyikan secara rapi di area sensitif tubuhnya.
“Setelah penggeledahan mendalam, ditemukan barang bukti yang diduga kuat adalah obat-obatan terlarang. Modus menyembunyikan di area vital ini jelas merupakan upaya terencana untuk mengelabui sistem keamanan kami,” tambah Kurnia.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Warungkiara segera berkoordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi untuk diproses secara hukum.
Saat ini, GPR tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba untuk mendalami lebih lanjut asal-usul barang haram tersebut, tujuannya, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Sementara itu, kapsul-kapsul temuan akan segera diuji di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kandungan zat terlarang di dalamnya.
Insiden ini kembali menjadi bukti nyata bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di dalam lembaga pemasyarakatan. Kalapas Kurnia Panji Pamekas menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberi toleransi sedikit pun dan menyatakan perang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan.
“Kami memprioritaskan keamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan lapas. Ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga merupakan upaya kami untuk menyelamatkan masa depan para warga binaan dari jerat narkoba,” tegasnya.
Pihak lapas berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat prosedur pengawasan bagi setiap pengunjung, dan tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas lembaga pemasyarakatan.(*)
Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah















