Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 25 Jun 2025 11:24 WIB

Nekat Sembunyikan Kapsul Narkoba di Area Vital, Aksi Wanita Ini Digagalkan Petugas Lapas Warungkiara


					Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menunjukkan barang bukti dan memberikan keterangan pers. Ia menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan tidak akan memberi toleransi bagi penyelundup narkoba. Perbesar

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menunjukkan barang bukti dan memberikan keterangan pers. Ia menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan tidak akan memberi toleransi bagi penyelundup narkoba.

JENTERANEWS.com – Upaya penyelundupan obat-obatan terlarang dengan modus licik ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Sukabumi, berhasil digagalkan oleh kesigapan petugas, Senin (23/6/2025). Seorang wanita berinisial GPR (34) kedapatan menyembunyikan sejumlah kapsul yang diduga berisi narkotika di area vital tubuhnya demi mengelabui pemeriksaan.

Aksi nekat tersebut dilakukan GPR saat hendak menjenguk seorang warga binaan yang juga terjerat kasus sediaan farmasi. Namun, rencananya buyar di tangan petugas perempuan yang menaruh curiga pada gerak-geriknya.

Kronologi penggagalan ini bermula saat GPR menjalani prosedur pemeriksaan badan di Pintu Utama (P2U) Lapas Warungkiara. Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menjelaskan bahwa seorang petugas perempuan yang bertugas melakukan penggeledahan menaruh curiga terhadap perilaku GPR yang tampak gugup dan tidak wajar.

“Berkat kejelian dan ketelitian petugas kami, gerak-gerik pengunjung tersebut berhasil diidentifikasi. Saat pemeriksaan ketat dilakukan, pelaku menunjukkan gelagat aneh sehingga memicu pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Kurnia Panji Pamekas dalam keterangannya.

Kecurigaan petugas terbukti. Setelah dibawa ke ruang pemeriksaan khusus, GPR akhirnya tidak bisa mengelak. Petugas menemukan sejumlah kapsul yang telah dibungkus rapi dan disembunyikan secara rapi di area sensitif tubuhnya.

“Setelah penggeledahan mendalam, ditemukan barang bukti yang diduga kuat adalah obat-obatan terlarang. Modus menyembunyikan di area vital ini jelas merupakan upaya terencana untuk mengelabui sistem keamanan kami,” tambah Kurnia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Warungkiara segera berkoordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi untuk diproses secara hukum.

Saat ini, GPR tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba untuk mendalami lebih lanjut asal-usul barang haram tersebut, tujuannya, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Sementara itu, kapsul-kapsul temuan akan segera diuji di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kandungan zat terlarang di dalamnya.

Insiden ini kembali menjadi bukti nyata bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di dalam lembaga pemasyarakatan. Kalapas Kurnia Panji Pamekas menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberi toleransi sedikit pun dan menyatakan perang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan.

“Kami memprioritaskan keamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan lapas. Ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga merupakan upaya kami untuk menyelamatkan masa depan para warga binaan dari jerat narkoba,” tegasnya.

Pihak lapas berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat prosedur pengawasan bagi setiap pengunjung, dan tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas lembaga pemasyarakatan.(*)

 


Reporter: Joko S

Redaktur: Hamjah


 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Ungkap Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Tim Satres Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan paket kecil diduga sabu dan berbagai peralatan terkait yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Surade dan Ciemas.

Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Perda Disabilitas dan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

6 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II H. Usep, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Insiden Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango, PT KAI Tegaskan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

4 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DPD JWI Sukabumi Raya Resmi Operasikan Kantor Sekretariat Baru, Utamakan Integritas dan Transparansi Organisasi

4 Agustus 2026 - 18:15 WIB

MOMEN PENTING PERS SUKABUMI: Cut Herlina, selaku Dewan Pengawas Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), memberikan sambutan kunci pada acara Peresmian Kantor Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya di Cisaat, Sukabumi, pada Minggu (2/8/2026). Di sampingnya, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menunjukkan plakat peresmian. Latar belakang panggung memaparkan visi "Mengabdi untuk Indonesia" dan lima nilai utama organisasi.

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12: Sepakati KUA-PPAS 2027 hingga Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda Tirta Jaya

3 Agustus 2026 - 21:22 WIB

MOMENTUM KESEPAKATAN ANGGARAN. Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memamerkan dokumen Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 setelah prosesi penandatanganan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Foto: Dok. DPRD Kab. Sukabumi).
Trending di Sukabumi