Menu

Mode Gelap
Download Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Cepat Terdaftar OJK Tujuh Game Penghasil Uang, Download Aplikasinya Disini Dapatkan Puluhan Juta Rupiah Cara Membuat NPWP Online, Sangat Mudah Tinggal Siapkan Syarat Wajib Pajak Diduga Depresi Berat Karena Menderita Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh, Seorang Nenek di Cikole Gantung Diri Tumpukan Kayu di Pinggir Jalan Cibaregbeg Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sukabumi · 16 Jun 2025 20:19 WIB

Niat Jajan ke Warung Berujung Maut, Bocah 5 Tahun di Sukabumi Tewas Tertabrak Pikap


					Lokasi kejadian, Kampung Simpenan, Sukabumi, tempat seorang bocah perempuan berinisial ARS (5) tewas tertabrak mobil pikap, Senin (16/6/2025). Korban diduga berlari saat menyeberang jalan dari rumahnya menuju warung. Perbesar

Lokasi kejadian, Kampung Simpenan, Sukabumi, tempat seorang bocah perempuan berinisial ARS (5) tewas tertabrak mobil pikap, Senin (16/6/2025). Korban diduga berlari saat menyeberang jalan dari rumahnya menuju warung.

JENTERANEWS.com– Suasana duka menyelimuti Kampung Simpenan, Kabupaten Sukabumi, setelah seorang bocah perempuan berinisial ARS (5) tewas secara tragis. Niatnya untuk jajan ke warung di seberang rumahnya berakhir maut saat ia tertabrak mobil pikap pengangkut galon air mineral pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa nahas itu terjadi di jalan utama kampung yang sedang ramai oleh lalu lintas siang hari. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, ARS yang masih balita mencoba menyeberang jalan dari kediamannya menuju sebuah warung. Namun, dari arah bawah, sebuah mobil pikap melaju di jalanan yang menanjak dan tak sempat menghindar.

“Jadi anak itu mau nyeberang, tiba-tiba mobil pikap pembawa galon air mineral lewat dari arah bawah ke atas (menuju kantor Kecamatan Simpenan). Kejadiannya cepat sekali, anak itu langsung tertabrak,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

Warga yang panik melihat kejadian itu segera mengevakuasi korban yang sudah dalam kondisi kritis ke Puskesmas Simpenan. Namun, luka parah yang diderita di sekujur tubuhnya membuat nyawa ARS tidak dapat diselamatkan.

Kepala Puskesmas Simpenan, Ade Setiawan, mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan. “Saat sampai di puskesmas, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban adalah seorang perempuan berusia sekitar 4 sampai 5 tahun. Kondisinya memang mengalami banyak luka serius,” ungkap Ade dengan nada prihatin.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kecelakaan tersebut. Menurutnya, kendaraan yang terlibat adalah mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi F 8335 UT.

“Mobil pikap tersebut dikemudikan oleh saudara SM dan membawa seorang penumpang, YP. Mereka melaju dari Kampung Simpenan dengan tujuan Kampung Babakan Wareng,” jelas Ipda Wangsit.

Ia menambahkan, saat mobil melintasi jalan lurus yang menanjak, pengemudi dikejutkan oleh korban yang tiba-tiba menyeberang jalan. “Dugaan kuat kami, korban menyeberang dengan cara berlari dari sisi kiri (rumah) ke sisi kanan jalan (warung). Karena jarak yang sudah sangat dekat, pengemudi tidak memiliki waktu yang cukup untuk menghindar, sehingga tabrakan tidak terelakkan,” paparnya.

Saat ini, pengemudi SM beserta penumpangnya telah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, jenazah korban ARS telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.(*)


Reporter : Ridwan

Redaktur : Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41 Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras, 19 Tersangka Diamankan

12 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna (ketiga dari kanan) bersama Kasat Pol PP Deni Yudono (kiri) dan Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti 41.479 butir obat berbahaya tanpa izin edar dan 3.641 botol miras ilegal di markas Satres Narkoba Sukabumi, Jawa Barat. Tumpukan strip obat dan botol-botol miras tersebut disita dari operasi tiga bulan terakhir, yang berhasil mengamankan 19 tersangka dengan total taksiran nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah.

Antisipasi Karhutla di Puncak Kemarau, Forkompimcam Cidolog Gencarkan Patroli Gabungan

12 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Tim gabungan dari Polsek Sagaranten, Koramil 2211 Sagaranten, dan unsur Forkompimcam Cidolog memantau kondisi lahan kering di wilayah Kecamatan Cidolog, Sukabumi, sebagai bagian dari upaya patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau.

Diduga Depresi, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jembatan Cilubang Sukabumi

12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Petugas gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sagaranten, Komando Rayon Militer (Koramil) Sagaranten, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidolog, dibantu warga setempat, saat berada di lokasi penemuan jasad seorang pria berinisial R (59) yang ditemukan tewas tergantung kain sarung di Jembatan Cilubang, Desa Tegalega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (12/8). Petugas tampak sedang melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersebut.

Wujud ‘Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi’, Kapolres Sambangi Lansia Sebatang Kara di Cisolok

10 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. (kanan) berinteraksi langsung dengan penuh kehangatan kepada Sdri. Ma Yani (tengah), seorang lansia sebatang kara, saat kegiatan anjangsana di Kampung Simpang RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-14: Bahas Penyertaan Modal BUMD dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan

10 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Jajaran pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sukabumi memimpin Rapat Paripurna ke-14 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut membahas Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan.

Rotasi Birokrasi Pemkab Sukabumi: 327 Pejabat Resmi Dilantik, 26 Di Antaranya Jabat Camat Baru

10 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar secara simbolis menyematkan tanda jabatan kepada Samsul Arifin (Camat Curugkembar) saat prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV di Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026). Sebanyak 327 pejabat resmi dilantik dalam acara terbuka yang digagas sekaligus untuk mempromosikan destinasi wisata daerah.
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca