Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 19 Feb 2024 15:35 WIB

Panwaslu kecamatan Pabuaran Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024


					Panwaslu kecamatan Pabuaran  Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Perbesar

JENTERANEWS.com – Panwaslu kecamatan Pabuaran menggelar apel siaga jelang masa tenang dan pemungutan suara pemilu Yang di selenggarakan di lapangan kecamatan Pabuaran kabupaten Sukabumi.pada tanggal 11/02/24.(dihadiri oleh Forkopimcam , panwaslu kecamatan,PPK kecamatan, Pengawasan Netralitas ASN,TNI dan POLRI, Anggota Pokja Kampanye, Anggota Pokja Isu-Isu Negatif, Sekretariat Panwaslu,para kepala Desa Se-Kecamatan Pabuaran.(19/02/2024)

Dalam sambutan apel Ketua panwaslu kecamatan Pabuaran Chandra Ariansyah menyampaikan “Apel ini dalam menyongsong perhitungan suara, kesiapan pengawas pemilu di kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengawasan masa tenang di hari perhitungan dan pemungutan suara, Simbolis penurunan APK di masa kampanye.  Pada hari ini kami membutuhkan tenaga pikiran pada seluruh pengawas pemilu se-kecamatan Pabuaran Mari kita melaksanakan kegiatan ini dengan penuh semangat dan kebanggaan.

Menunjukan bahwa pengawas pemilu dapat bekerja sesuai fungsinya. Pada masa tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.” Ujarnya.

Saya jelaskan tugas pengawasan diharapkan pengawas pemilu terus menjalin sinergitas dengan lembaga yang lain nya, baik dengan KPU, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah” Tegasnya.

Setelah kegiatan Apel bersama jajaran Panwaslu kecamatan Pabuaran Berlanjut dengan Keberangkatan Armada untuk pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).

Tujuan Apel Akbar Siaga Pengawasan Jelang Masa Tenang merupakan bentuk kesiapan panwaslu kecamatan Pabuaran untuk melakukan Pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa panwaslu kecamatan Pabuaran siap mengawasi pada masa tenang hingga selesainya pungut hitung dan memastikan bahwa dimasa tenang dan pungut hitung ini tidak ada lagi aktivitas politik, baik itu kampanye maupun money politik.

sebagaimana Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1 Point 36 yang berbunyi bahwa Istilah Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu;

Tidak melakukan aktivitas Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun (Pertemuan Terbatas, Tatap Muka, Kegiatan lainnya, Rapat Umum, Iklan dan lain (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkab Sukabumi ‘Berguru’ ke Cianjur soal Peningkatan Investasi dan Pelayanan Perizinan

14 Februari 2025 - 13:34 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), bertukar informasi dengan pejabat Kabupaten Cianjur saat melakukan kunjungan kerja pada Jumat (14/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi peningkatan investasi dan pelayanan perizinan di Kabupaten Cianjur.

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Cidadap: Masyarakat Bersuara, Pembangunan Inklusif Jadi Fokus

13 Februari 2025 - 11:47 WIB

Satpol PP Tertibkan Bangunan di TWA Sukawayana, Pasar Monyet Rata dengan Tanah

4 Februari 2025 - 20:21 WIB

Petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengawasi proses pembongkaran bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Selasa (4/2/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari proyek Agroforestry Citepus untuk menata ulang kawasan wisata menjadi lebih modern dan ramah lingkungan.

Sukabumi Gelar Rakor Validasi Data Kerusakan Infrastruktur Pasca Bencana

17 Januari 2025 - 19:46 WIB

Rakor Validasi Data Kerusakan Akibat Bencana di Sukabumi. Data terbaru menunjukkan 9.930 rumah terdampak, terdiri dari 4.030 rusak ringan, 2.358 rusak sedang, dan 3.542 rusak berat. Rakor yang dipimpin Sekda H. Ade Suryaman ini membahas solusi terbaik bagi warga terdampak.

Kabupaten Sukabumi Raih Sejumlah Penghargaan di Awal Tahun 2025, Bupati Tekankan Evaluasi Kinerja

16 Januari 2025 - 13:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas prestasi Kabupaten Sukabumi dalam berbagai bidang, pada Rapat Dinas Bulan Januari 2025.

Jembatan Cilalay Diresmikan, Bupati Marwan Harapkan Dongkrak Aksesibilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Januari 2025 - 21:29 WIB

Jembatan Cilalay yang baru diresmikan di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2025). Jembatan sepanjang 60 meter ini mampu menahan beban hingga 8 ton, menggantikan jembatan lama yang telah rusak.
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!