JENTERANEWS.com Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, membantah tuduhan terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon dalam konferensi pers yang berlangsung di Polda Jawa Barat pada Minggu (26/5/2024).
Setelah polisi memberikan pernyataan mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi meminta izin untuk berbicara, namun ditolak oleh polisi. Meskipun demikian, Pegi tetap berbicara di hadapan para wartawan. Dia menegaskan bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya adalah fitnah.
“Izin saya bicara Pak. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini semua fitnah,” ujar Pegi di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). “Saya rela mati. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan,” tegas Pegi.
Polisi kemudian segera menarik Pegi dari hadapan media, dan membawanya kembali ke dalam Gedung Polda Jabar. Seperti yang diketahui, Polda Jawa Barat mendadak menghapus dua nama DPO lain dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Polisi kini hanya menetapkan satu DPO, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
Awalnya, polisi merilis tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon. Ketiga DPO tersebut adalah Pegi Setiawan alias Perong, Dani, dan Andi.
Namun, kini nama DPO Dani dan Andi dihapus. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024) di Polda Jawa Barat.
“DPO hanya satu, bukan dua. Ternyata nama Dani dan Andi tidak ada. Jadi yang benar hanya satu DPO, atas nama PS (Pegi Setiawan),” kata Surawan.