JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa (Pendes) Cikarang kecamatan Cidolog kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di bulan Juni, tahun 2024, terhadap 48 Keluarga penerima Manfaat (KPM). Jum’at (28/6/2024).
Acara pembagian BLT-DD berlangsung di Kantor Desa Cikarang, yang dihadiri anggota BPD, perangkat Desa, masyarakat penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai serta pihak terkait lainnya.
Kepala Desa Cikarang Atam melalui Sekretarisnya Ucu Sutarman, menyampaikan, Sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cikarang mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000.
“Kami dengan hati-hati melakukan verifikasi dan validasi data warga, sesuai dengan peraturan, memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan. hal ini berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa,” kata Ucu.
Dia juga berharap kepada warga penerima manfaat untuk menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Hendaknya mereka mendahulukan kebutuhan yang mendesak.
“Kami minta kepada warga penerima bantuan ini agar mendahulukan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari seperti sembako dan biaya sekolah. Kita semua masih dalam situasi pandemi, bijaklah dalam menggunakan uang bantu,” ujarnya.(*)