Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Kucir · 8 Mar 2024 22:49 WIB

Pemdes Sagaranten Serahkan 300 Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada Warga


					Warga Desa Sagaranten saat menerima sertifikat dari petugas Perbesar

Warga Desa Sagaranten saat menerima sertifikat dari petugas

JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa Sagaranten membagikan 300 sertifikat tanah yang merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023. di Kantor Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/3/2024).

Kegiatan penyerahan sertifikat ini, selain dihadiri Kepala Desa Sagaranten berserta perangkatnya, hadir pula Tim petugas dari Kantor BPN Sukabumi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sagaranten Serta penerima sertifikat.

Kepala Desa Sagaranten Santi Sulastri, memberikan arahan sebelum penyerahan sertifikat.

Kepala Desa Sagaranten Santi Sulastri, mengatakan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Sagaranten sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat, hari ini kita membagikan 300 Sertifikat tanah yang merupakan gelombang ke 4, adapun total pengajuan sebanyak 1.900 bidang tanah untuk di disertifikatkan,” kata Santi.

Ia menambahkan, program PTSL ini juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.” Dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di desa, diharapkan ke depannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di Desa Sagaranten,” imbuhnya.

Santi Sulastri, juga berharap, agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.

Salah satu penerima sertifikat, Odeng warga dusun Sagaranten mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. “Saya sangat senang dan bersyukur bisa menerima sertifikat tanah ini,” kata Odeng

Ia menambahkan, sebelumnya ia tidak memiliki sertifikat tanah atas tanah yang ia miliki dan hal ini membuatnya khawatir jika sewaktu-waktu terjadi sengketa tanah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ogel warga dusun Mekarjaya Ia mengatakan bahwa program PTSL ini sangat membantu masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri.

“Saya sangat terbantu dengan program ini karena saya tidak punya biaya untuk mengurus sertifikat tanah sendiri,” kata Ogel.

Ia menjelaskan, dengan adanya sertifikat tanah ini, ia merasa lebih tenang dan aman dalam memiliki tanah. “Sekarang saya tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu ada yang ingin mengklaim tanah saya,” imbuhnya.

Ogel, juga berharap agar program PTSL ini dapat terus dilanjutkan sehingga semua masyarakat di Desa Sagaranten dapat memiliki sertifikat tanah atas tanah.(*)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serka Rojudin Anggota Koramil 0622-11/Sagaranten Turut Serta Dalam Seleksi Calon Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan

14 Juni 2024 - 19:11 WIB

Serka Rojudin Anggota Koramil 0622-11/Sagaranten Turut Serta Dalam Seleksi Calon Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan

Babinsa Koramil 0622-11/Sagaranten Monitoring Pengecoran Jalan Desa Margaluyu

28 Mei 2024 - 07:42 WIB

Babinsa Koramil 0622-11/Sagaranten Monitoring Pengecoran Jalan Desa Margaluyu

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemdes Cibitung Realisasikan Banprov dan DD Tahap Pertama

26 Mei 2024 - 15:21 WIB

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemdes Cibitung Realisasikan Banprov dan DD Tahap Pertama

Babinsa Desa Banjarsari Koramil 0622-11/Sagaranten Lakukan Pengecekan Mesin Pompa Air Bantuan Kementan

15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Camat Purabaya Membuka O2SN Dan FLS2N Tingkat SD se-Kecamatan Purabaya

14 Mei 2024 - 14:56 WIB

Camat Purabaya Membuka O2SN Dan FLS2N Tingkat SD se-Kecamatan Purabaya

Belasan Unit Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD Polisi

12 Mei 2024 - 15:11 WIB

Belasan Unit Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD Polisi
Trending di Laporan: Deni Kucir
error: Content is protected !!