JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada hari Senin, 5 Mei 2025, secara resmi mengalokasikan dana desa tahap pertama tahun anggaran Tahun Anggaran, 2025 untuk pembangunan infrastruktur dasar. Fokus utama alokasi perdana ini adalah peningkatan kualitas jalan desa yang berlokasi di Kampung Cikareo.
Proyek yang sangat dinantikan masyarakat ini dipusatkan di Kampung Cikareo, tepatnya di wilayah RT.008/001. Pengecoran jalan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memperlancar mobilitas warga serta aktivitas ekonomi sehari-hari.
Kepala Desa Panumbangan, Lalan Jaelani, saat dikonfirmasi membenarkan alokasi dana tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Kampung Cikareo didasarkan pada skala prioritas kebutuhan infrastruktur di wilayahnya.
“Alhamdulillah, dana desa tahap pertama sudah kita alokasikan. Sesuai musyawarah dan kebutuhan prioritas, kali ini fokus kita ada di Kampung Cikareo untuk pembangunan jalan,” ujar Lalan Jaelani.
Beliau merinci, jalan yang akan dibangun memiliki spesifikasi panjang 220 meter dengan lebar 2,5 meter. Proyek ini sepenuhnya dipercayakan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Panumbangan untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan.
Lalan Jaelani berharap, pembangunan jalan ini dapat segera terealisasi dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga setempat. “Kami berharap jalan ini nantinya bisa mempermudah akses transportasi, mengangkut hasil bumi, dan secara umum meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Cikareo,” tambahnya penuh harap.
Alokasi dana desa tahap pertama ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Panumbangan dalam memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk pembangunan yang pro-rakyat. Diharapkan, pengerjaan jalan di Kampung Cikareo dapat berjalan tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat.(*)
Laporan: Oto Iskandar
Editor: Hamjah