JENTERANEWS.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha, 10 Zulhijah 1447 Hijriah, jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah digelarnya sidang isbat yang memadukan perhitungan astronomis (hisab) dan pengamatan langsung (rukyatul hilal) dari 88 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H pada tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Metode dan Titik Pemantauan
Proses rukyatul hilal dilaksanakan secara komprehensif di 88 titik yang tersebar dari ujung barat di Aceh hingga ujung timur di Papua Barat. Untuk memastikan tingkat akurasi yang tinggi, Kemenag memilih lokasi-lokasi strategis yang terbebas dari hambatan visual, meliputi observatorium, kawasan pantai, atap gedung bertingkat (rooftop), menara pemantauan, hingga masjid-masjid strategis di berbagai daerah.
Pelaksanaan pantauan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Kantor Wilayah Kemenag, Kemenag tingkat Kabupaten/Kota, Peradilan Agama, organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta sejumlah instansi terkait.
Data Astronomis (Hisab)
Dari segi perhitungan matematis dan astronomis (hisab), posisi hilal pada hari pelaksanaan sidang isbat telah memenuhi kriteria. Proses ijtimak atau konjungsi bulan tercatat terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 03.00.55 WIB.
Saat rukyat dilakukan menjelang magrib, posisi hilal di seluruh Indonesia dilaporkan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian yang meyakinkan, yakni berkisar antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.
Sinergi Lintas Lembaga dan Ormas Islam
Sebelum sidang isbat paripurna diselenggarakan, Kemenag terlebih dahulu mengadakan seminar pemaparan posisi hilal yang melibatkan para pakar ilmu falak dan perwakilan ormas Islam. Sidang isbat ini melibatkan berbagai unsur penting, termasuk:
-
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
-
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
-
Badan Informasi Geospasial (BIG)
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
-
Akademisi, pakar falak, dan perwakilan ormas-ormas Islam
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa pelibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan objektivitas penetapan hari besar keagamaan.
“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Arsad Hidayat.
Ia juga menekankan pentingnya sebaran 88 titik pengamatan di seluruh Nusantara. “Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan puasa sunah Tarwiyah dan Arafah, serta ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H secara serentak.(*)















