Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Jan 2025 18:01 WIB

Pemkab Sukabumi Tindak Tegas Galian Diduga Ilegal di Gunung Walang, Soroti Lambannya Laporan Masyarakat


					Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang. Perbesar

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang.

Laporan: Awang

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian yang diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), aktivitas galian tersebut telah dihentikan sementara pada Jumat (17/1/2025).

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin ini sebelumnya menuai keresahan masyarakat, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengapresiasi respons cepat DPMPTSP dalam menindaklanjuti persoalan ini.

Dalam wawancara dengan Radar Sukabumi belum lama ini, Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu proses perizinan bagi pengelola atau pengusaha yang beritikad baik. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak yang tetap mengabaikan aturan.

“Itu sudah jelas diberhentikan sementara. Perizinannya sedang diurus. Kalau mereka tidak mengurus, kita bantu ke provinsi. Tapi kalau dibiarkan, ada sanksi yang cukup berat,” tegas Bupati Marwan.

Di sisi lain, Bupati Marwan menyayangkan lambannya respons masyarakat dan aparatur desa dalam melaporkan aktivitas galian tersebut, padahal aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk kepala desa dan warga, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari dan di wilayah lainnya.

“Nah, salahnya siapa kalau ini sudah lama, kepala desa, masyarakat di situ, karena kalau tidak ada pelaporan, bagaimana kami bisa tahu? Misalnya kepala desa, kenapa selama ini diam? Baru ramai sekarang,” ujarnya.

Bupati Marwan mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan yang ditutup-tutupi dan menekankan bahwa potensi masalah ini harus segera ditangani. Ia juga menyoroti kurangnya laporan dari pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut sejak awal.

“Apa ada persoalan yang selama ini ditutup-tutupi? karena ini potensi yang harus segera ditangani, tidak hanya dalam posisi kepala desa misalnya, yang tahu daerah itu kenapa tidak secepatnya memberikan laporan mengenai kegiatan itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat seharusnya merasa terganggu dengan aktivitas tersebut dan melaporkannya sejak dulu. Menurutnya, regulasi terkait perizinan, terutama di sektor tambang, sudah jelas. Jika ditemukan aktivitas yang tidak berizin, prosesnya harus segera dilaporkan agar pemerintah dapat mengambil tindakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Itu regulasinya jelas, kalau prosesnya tidak ada izin terutama tambang kita bantu, karena ini prosesnya di provinsi untuk dilakukan penetapan izinnya,” paparnya.

Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat. Dengan penutupan sementara ini, ia berharap menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan warga sekitar.(*)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ditinggal Suami ke Sawah, Rumah Lansia di Sagaranten Ludes Terbakar, Uang Tunai hingga 1 Ton Padi Hangus

9 Mei 2026 - 18:37 WIB

Seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sagaranten tampak dari belakang tengah menyemprotkan air ke puing-puing bangunan rumah panggung yang ludes terbakar di Desa Margaluyu, Sagaranten, Sukabumi. Asap tebal masih membumbung dari sisa-sisa kayu yang hangus di antara tumpukan puing, termasuk harta benda milik korban yang ikut hangus dilalap api.

Fakta Baru Tragedi Karyawan Minimarket di Kalibunder: Beban Biaya Pernikahan Diduga Jadi Pemicu

9 Mei 2026 - 09:51 WIB

Petugas gabungan dari Polsek, P2BK Kabupaten Sukabumi, dan tim medis melakukan pemeriksaan di pintu masuk Toko Alfamart Kalibunder, Jumat (8/5/2026) pagi. Suasana di lokasi saat tubuh seorang pria, yang diidentifikasi sebagai karyawan minimarket tersebut, ditemukan tewas tergeletak. Tampak petugas sedang melakukan proses evakuasi jenazah.

Pemkab Sukabumi dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Targetkan Optimalisasi Cakupan Kesehatan Semesta 2026

8 Mei 2026 - 16:22 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan arahan dalam rapat strategi penguatan dan reaktivasi kepesertaan UHC di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jumat (8/5/2026).

Bongkar Struk Viral: Harga Asli Pertalite Tembus Rp16 Ribu, Mengapa Pertamax Bisa Lebih Murah?

8 Mei 2026 - 09:42 WIB

Bukti transaksi pembelian Pertalite yang viral di media sosial mengungkap nilai keekonomian asli BBM bersubsidi tersebut, yakni Rp 16.088 per liter. Pakar menyebut anomali harga ini berkaitan dengan strategi bisnis agar masyarakat beralih ke Pertamax.

Mayoritas Perusahaan Menara Telekomunikasi Mangkir dari Undangan DPRD Sukabumi, Izin dan Potensi PAD Jadi Sorotan

8 Mei 2026 - 09:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi.

Dukung Penuh Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia, Ketua DPRD Harapkan Generasi Muda Sukabumi Berakhlakul Karimah

8 Mei 2026 - 09:07 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. (tengah kiri, berkemeja putih dengan tangan terkatup), saat menyampaikan pernyataan resmi mendukung penyelenggaraan Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia.
Trending di Sukabumi