Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Jan 2025 18:01 WIB

Pemkab Sukabumi Tindak Tegas Galian Diduga Ilegal di Gunung Walang, Soroti Lambannya Laporan Masyarakat


					Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang. Perbesar

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang.

Laporan: Awang

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian yang diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), aktivitas galian tersebut telah dihentikan sementara pada Jumat (17/1/2025).

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin ini sebelumnya menuai keresahan masyarakat, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengapresiasi respons cepat DPMPTSP dalam menindaklanjuti persoalan ini.

Dalam wawancara dengan Radar Sukabumi belum lama ini, Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu proses perizinan bagi pengelola atau pengusaha yang beritikad baik. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak yang tetap mengabaikan aturan.

“Itu sudah jelas diberhentikan sementara. Perizinannya sedang diurus. Kalau mereka tidak mengurus, kita bantu ke provinsi. Tapi kalau dibiarkan, ada sanksi yang cukup berat,” tegas Bupati Marwan.

Di sisi lain, Bupati Marwan menyayangkan lambannya respons masyarakat dan aparatur desa dalam melaporkan aktivitas galian tersebut, padahal aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk kepala desa dan warga, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari dan di wilayah lainnya.

“Nah, salahnya siapa kalau ini sudah lama, kepala desa, masyarakat di situ, karena kalau tidak ada pelaporan, bagaimana kami bisa tahu? Misalnya kepala desa, kenapa selama ini diam? Baru ramai sekarang,” ujarnya.

Bupati Marwan mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan yang ditutup-tutupi dan menekankan bahwa potensi masalah ini harus segera ditangani. Ia juga menyoroti kurangnya laporan dari pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut sejak awal.

“Apa ada persoalan yang selama ini ditutup-tutupi? karena ini potensi yang harus segera ditangani, tidak hanya dalam posisi kepala desa misalnya, yang tahu daerah itu kenapa tidak secepatnya memberikan laporan mengenai kegiatan itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat seharusnya merasa terganggu dengan aktivitas tersebut dan melaporkannya sejak dulu. Menurutnya, regulasi terkait perizinan, terutama di sektor tambang, sudah jelas. Jika ditemukan aktivitas yang tidak berizin, prosesnya harus segera dilaporkan agar pemerintah dapat mengambil tindakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Itu regulasinya jelas, kalau prosesnya tidak ada izin terutama tambang kita bantu, karena ini prosesnya di provinsi untuk dilakukan penetapan izinnya,” paparnya.

Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat. Dengan penutupan sementara ini, ia berharap menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan warga sekitar.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca