Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Jan 2025 18:01 WIB

Pemkab Sukabumi Tindak Tegas Galian Diduga Ilegal di Gunung Walang, Soroti Lambannya Laporan Masyarakat


					Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang. Perbesar

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang.

Laporan: Awang

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian yang diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), aktivitas galian tersebut telah dihentikan sementara pada Jumat (17/1/2025).

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin ini sebelumnya menuai keresahan masyarakat, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengapresiasi respons cepat DPMPTSP dalam menindaklanjuti persoalan ini.

Dalam wawancara dengan Radar Sukabumi belum lama ini, Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu proses perizinan bagi pengelola atau pengusaha yang beritikad baik. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak yang tetap mengabaikan aturan.

“Itu sudah jelas diberhentikan sementara. Perizinannya sedang diurus. Kalau mereka tidak mengurus, kita bantu ke provinsi. Tapi kalau dibiarkan, ada sanksi yang cukup berat,” tegas Bupati Marwan.

Di sisi lain, Bupati Marwan menyayangkan lambannya respons masyarakat dan aparatur desa dalam melaporkan aktivitas galian tersebut, padahal aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk kepala desa dan warga, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari dan di wilayah lainnya.

“Nah, salahnya siapa kalau ini sudah lama, kepala desa, masyarakat di situ, karena kalau tidak ada pelaporan, bagaimana kami bisa tahu? Misalnya kepala desa, kenapa selama ini diam? Baru ramai sekarang,” ujarnya.

Bupati Marwan mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan yang ditutup-tutupi dan menekankan bahwa potensi masalah ini harus segera ditangani. Ia juga menyoroti kurangnya laporan dari pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut sejak awal.

“Apa ada persoalan yang selama ini ditutup-tutupi? karena ini potensi yang harus segera ditangani, tidak hanya dalam posisi kepala desa misalnya, yang tahu daerah itu kenapa tidak secepatnya memberikan laporan mengenai kegiatan itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat seharusnya merasa terganggu dengan aktivitas tersebut dan melaporkannya sejak dulu. Menurutnya, regulasi terkait perizinan, terutama di sektor tambang, sudah jelas. Jika ditemukan aktivitas yang tidak berizin, prosesnya harus segera dilaporkan agar pemerintah dapat mengambil tindakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Itu regulasinya jelas, kalau prosesnya tidak ada izin terutama tambang kita bantu, karena ini prosesnya di provinsi untuk dilakukan penetapan izinnya,” paparnya.

Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat. Dengan penutupan sementara ini, ia berharap menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan warga sekitar.(*)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hadiri Milad dan Pengukuhan Pengurus YATSHI, Sekda Sukabumi Pesankan Amanah Pelayanan Umat

20 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momen penandatanganan dokumen berita acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Yayasan Tarbiyatsshibyan (YATSHI) masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat pada puncak peringatan Milad YATSHI di kompleks yayasan, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).

Tragedi Muara Pasir Putih: Satu Wisatawan Ditemukan Tewas, Tim SAR Perluas Area Pencarian

20 Juni 2026 - 13:38 WIB

Pantauan udara memperlihatkan aktivitas Tim SAR gabungan yang tengah mendaratkan perahu karet LCR (Landing Craft Rubber) di bibir pantai pesisir Muara Sungai Pasir Putih, Kawasan Konservasi Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/6). Tampak personel Basarnas bersama unsur aparat dan warga setempat berkerumun di sekitar perahu seusai mengevakuasi jasad korban Ahmad Efendi (36) dan tengah bersiaga untuk melanjutkan operasi pencarian satu korban lainnya yang masih dinyatakan hilang terseret arus.

Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Pemkab Sukabumi Lindungi 417 Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan dari Dana DBHCHT

20 Juni 2026 - 11:34 WIB

(Pelabuhanratu, Sukabumi) – Bupati Sukabumi H. Asep Japar (dua dari kiri) secara simbolis menyerahkan plakat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 417 pekerja rentan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian (tiga dari kiri). Penyerahan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2026 ini disaksikan oleh Wakil Bupati, Sekda, dan pejabat lainnya dalam Rapat Dinas Bulan Juni 2026 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/6/2026).

Petaka Liburan di Muara Cipanarikan: Ayah Ditemukan Tewas Terseret Ombak, Sang Anak Masih Misteri

20 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tim gabungan memindahkan kantong jenazah Ahmad Efendi (36), wisatawan asal Bogor yang ditemukan tewas setelah terseret arus, dari perahu karet di Pantai Pasir Putih, Sukabumi, pada Sabtu (20/6/2026) pagi.

Tak Tunggu Program Rutilahu: Warga dan Forkopimcam Purabaya Swadaya Bangun Rumah Mak Mimin

19 Juni 2026 - 19:21 WIB

Anggota TNI dari Posramil Purabaya turun langsung membaur bersama unsur masyarakat dan relawan saat membongkar dan membersihkan lahan bekas gubuk reyot milik Mak Mimin di Kampung Cinangka, Desa Cimerang, Jumat (19/6/2026).

Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak Sukabumi, Dua Warga Turut Menjadi Korban

19 Juni 2026 - 18:49 WIB

Warga dan petugas mengevakuasi area perlintasan sebidang setelah truk box bernomor polisi F 8364 TE tertabrak Kereta Api Pangrango di Karangtengah, Cibadak, Sukabumi, Jumat (19/6/2026). Truk terpental dan menyambar seorang pengendara motor serta warga lainnya.
Trending di Sukabumi