Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Jan 2025 18:01 WIB

Pemkab Sukabumi Tindak Tegas Galian Diduga Ilegal di Gunung Walang, Soroti Lambannya Laporan Masyarakat


					Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang. Perbesar

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang.

Laporan: Awang

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian yang diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), aktivitas galian tersebut telah dihentikan sementara pada Jumat (17/1/2025).

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin ini sebelumnya menuai keresahan masyarakat, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengapresiasi respons cepat DPMPTSP dalam menindaklanjuti persoalan ini.

Dalam wawancara dengan Radar Sukabumi belum lama ini, Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu proses perizinan bagi pengelola atau pengusaha yang beritikad baik. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak yang tetap mengabaikan aturan.

“Itu sudah jelas diberhentikan sementara. Perizinannya sedang diurus. Kalau mereka tidak mengurus, kita bantu ke provinsi. Tapi kalau dibiarkan, ada sanksi yang cukup berat,” tegas Bupati Marwan.

Di sisi lain, Bupati Marwan menyayangkan lambannya respons masyarakat dan aparatur desa dalam melaporkan aktivitas galian tersebut, padahal aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk kepala desa dan warga, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari dan di wilayah lainnya.

“Nah, salahnya siapa kalau ini sudah lama, kepala desa, masyarakat di situ, karena kalau tidak ada pelaporan, bagaimana kami bisa tahu? Misalnya kepala desa, kenapa selama ini diam? Baru ramai sekarang,” ujarnya.

Bupati Marwan mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan yang ditutup-tutupi dan menekankan bahwa potensi masalah ini harus segera ditangani. Ia juga menyoroti kurangnya laporan dari pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut sejak awal.

“Apa ada persoalan yang selama ini ditutup-tutupi? karena ini potensi yang harus segera ditangani, tidak hanya dalam posisi kepala desa misalnya, yang tahu daerah itu kenapa tidak secepatnya memberikan laporan mengenai kegiatan itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat seharusnya merasa terganggu dengan aktivitas tersebut dan melaporkannya sejak dulu. Menurutnya, regulasi terkait perizinan, terutama di sektor tambang, sudah jelas. Jika ditemukan aktivitas yang tidak berizin, prosesnya harus segera dilaporkan agar pemerintah dapat mengambil tindakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Itu regulasinya jelas, kalau prosesnya tidak ada izin terutama tambang kita bantu, karena ini prosesnya di provinsi untuk dilakukan penetapan izinnya,” paparnya.

Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat. Dengan penutupan sementara ini, ia berharap menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan warga sekitar.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca