Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Jan 2025 18:01 WIB

Pemkab Sukabumi Tindak Tegas Galian Diduga Ilegal di Gunung Walang, Soroti Lambannya Laporan Masyarakat


					Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang. Perbesar

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat, menyusul penindakan terhadap galian yang diduga ilegal di Gunung Walang.

Laporan: Awang

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian yang diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), aktivitas galian tersebut telah dihentikan sementara pada Jumat (17/1/2025).

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin ini sebelumnya menuai keresahan masyarakat, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengapresiasi respons cepat DPMPTSP dalam menindaklanjuti persoalan ini.

Dalam wawancara dengan Radar Sukabumi belum lama ini, Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu proses perizinan bagi pengelola atau pengusaha yang beritikad baik. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak yang tetap mengabaikan aturan.

“Itu sudah jelas diberhentikan sementara. Perizinannya sedang diurus. Kalau mereka tidak mengurus, kita bantu ke provinsi. Tapi kalau dibiarkan, ada sanksi yang cukup berat,” tegas Bupati Marwan.

Di sisi lain, Bupati Marwan menyayangkan lambannya respons masyarakat dan aparatur desa dalam melaporkan aktivitas galian tersebut, padahal aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk kepala desa dan warga, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari dan di wilayah lainnya.

“Nah, salahnya siapa kalau ini sudah lama, kepala desa, masyarakat di situ, karena kalau tidak ada pelaporan, bagaimana kami bisa tahu? Misalnya kepala desa, kenapa selama ini diam? Baru ramai sekarang,” ujarnya.

Bupati Marwan mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan yang ditutup-tutupi dan menekankan bahwa potensi masalah ini harus segera ditangani. Ia juga menyoroti kurangnya laporan dari pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut sejak awal.

“Apa ada persoalan yang selama ini ditutup-tutupi? karena ini potensi yang harus segera ditangani, tidak hanya dalam posisi kepala desa misalnya, yang tahu daerah itu kenapa tidak secepatnya memberikan laporan mengenai kegiatan itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat seharusnya merasa terganggu dengan aktivitas tersebut dan melaporkannya sejak dulu. Menurutnya, regulasi terkait perizinan, terutama di sektor tambang, sudah jelas. Jika ditemukan aktivitas yang tidak berizin, prosesnya harus segera dilaporkan agar pemerintah dapat mengambil tindakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Itu regulasinya jelas, kalau prosesnya tidak ada izin terutama tambang kita bantu, karena ini prosesnya di provinsi untuk dilakukan penetapan izinnya,” paparnya.

Bupati Marwan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat. Dengan penutupan sementara ini, ia berharap menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan warga sekitar.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Gelar Musdesus Perubahan KPM BLT DD Ganti Penerima yang Meninggal Dunia

2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pemerintah Desa Mekarjaya saat menggelar Musdesus perubahan data KPM BLT DD di Aula Desa Mekarjaya, Jumat (2/10/2026), guna menetapkan penerima pengganti bagi warga yang telah meninggal dunia.

Polres Sukabumi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan Tol Bocimi

2 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Petugas Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan luar dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap penemuan jenazah tanpa identitas di area semak-semak bawah jembatan Tol Bocimi KM 69, Desa Ciambar, Sukabumi, Selasa (29/9). Jenazah ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Warga Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Bekasi, Diduga Bunuh Diri

1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Tangkapan layar foto lokasi penemuan jenazah korban dugaan gantung diri di Jatiasih, Bekasi, beserta identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Pajar Sidik, warga Desa Sukajadi, Kabupaten Sukabumi, yang sempat beredar di media sosial dan grup perpesanan.

Pohon Tumbang Dipicu Cuaca Ekstrem Timpa Parkiran SMAN 1 Cicurug, Dua Mobil dan Belasan Motor Rusak

1 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Sejumlah unit sepeda motor dan sebuah mobil putih ringsek tertimpa akar serta dahan pohon tumbang di area SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Cuaca Buruk di Sukabumi, Puluhan Warga Terdampak Bencana

30 September 2026 - 21:41 WIB

Hujan Es dan Puting Beliung Terjang Cicurug Sukabumi, Fasilitas SMPN 2 Rusak Parah

30 September 2026 - 19:37 WIB

Kondisi halaman SMPN 2 Cicurug yang berantakan dengan puing-puing berserakan setelah diterjang hujan deras dan angin puting beliung pada Rabu (30/9/2026). Tampak ring basket di sebelah kiri dan tanah yang basah becek.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca