Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 16 Mei 2025 16:13 WIB

Pemkab Sukabumi Tuntaskan Musdesus Koperasi Merah Putih, Siap Segera Legalisasi – Jadi yang Pertama di Jawa Barat


					Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi unsur Forkopimda, mengikuti sosialisasi virtual Peraturan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengesahan koperasi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi unsur Forkopimda, mengikuti sosialisasi virtual Peraturan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengesahan koperasi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025)

JENTERANEWS.com – Langkah strategis untuk memperkuat perekonomian perdesaan di Kabupaten Sukabumi semakin matang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengumumkan telah menuntaskan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayahnya. Capaian ini menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah pertama di Provinsi Jawa Barat yang merampungkan tahapan krusial tersebut.

Pengumuman penting ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, usai mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi serta Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-04 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pengesahan Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan sosialisasi ini digelar secara virtual bersama Kementerian Hukum dan HAM RI dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Jumat (16/5/2025). Sekda didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.

Dalam pernyataannya, Sekda Ade Suryaman mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses di tingkat desa dan kelurahan. “Alhamdulillah, seluruh Musdesus di Kabupaten Sukabumi telah tuntas. Dari 381 desa dan 5 kelurahan yang ada semuanya telah menyatakan kesiapan. Saat ini, kami tengah menyiapkan pembuatan akta notaris sebagai tahap lanjutan,” ujar Sekda Ade Suryaman.

Menurut Sekda, percepatan legalisasi koperasi ini menjadi prioritas Pemkab Sukabumi. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menjalin kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sukabumi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama. Setelah MoU ini ditandatangani, proses pembuatan akta notaris pendirian koperasi dapat segera dilaksanakan secara massal.

Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden, yang merupakan bagian dari program strategis nasional. Program ini dirancang khusus untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Sekda Ade Suryaman berharap, dengan segera terlegalkannya koperasi-koperasi ini, implementasinya di tingkat desa dan kelurahan dapat benar-benar memberikan dampak positif dan signifikan terhadap peningkatan taraf perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi. Langkah cepat Pemkab Sukabumi dalam menuntaskan Musdesus ini menjadi indikator keseriusan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi perdesaan sesuai arahan pemerintah pusat.(*)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Pastikan Ibadah Malam Natal Khidmat, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi Pantau Langsung Keamanan Gereja

25 Desember 2025 - 09:49 WIB

“Daerah Tanpa Inovasi Akan Mati”: Wali Kota Sukabumi Pacu Transformasi Pelayanan Publik di 2025

22 Desember 2025 - 18:14 WIB

Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Asep Japar Sebut Ibu sebagai Jantung Keluarga dan Pilar Bangsa

22 Desember 2025 - 14:07 WIB

RSUD R. Syamsudin, S.H. Resmi Buka Layanan Kemoterapi Per Januari 2026

19 Desember 2025 - 19:06 WIB

Sungai Cidadap Meluap, Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Kp. Sawah Tengah

18 Desember 2025 - 17:12 WIB

Pemkab Sukabumi Bidik Peringkat Satu dalam Penilaian Program P2WKSS Jawa Barat

3 Desember 2025 - 11:40 WIB

Trending di Kabar Daerah