Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 29 Nov 2023 13:39 WIB

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya, Bupati” Jadikan Motivasi Menuju Birokrasi Inovatif Dan Responsif”


					Penganugerahan Satyalancana Karya Satya, Bupati” Jadikan Motivasi Menuju Birokrasi Inovatif Dan Responsif” Perbesar

JENTERANEWS.com – Pegawai Negeri Sipil Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi bersama pegawai Pemerintah lainnya mendapatkan Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah atas pengabdian kepada negara selama 10, 20, dan 30 tahun.

Penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya disematkan langsung oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami kepada 150 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada momen peringatan HUT Korpri ke-52 tahun 2023, di Aula Sekretariat Daerah Kab. Sukabumi, Rabu, 29 November 2023.

Penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 47 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 36 orang dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 67 orang. Adapun PNS Diskominfosan yang dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satyalancana antara lain, Iwan Setiawan, S.IP, Satyalancana Karya Satya (20 Tahun), Aang Sutarman, Satyalancana Karya Satya (10 Tahun), Asep Sambas, Satyalancana Karya Satya (10 Tahun), dan Agus Mulyawan, Satyalancana Karya Satya (10 Tahun).

Usai menyematkan tanda kehormatan, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, mengapresiasi peran aktif ASN sebagai anggota Korpri terhadap pelaksanaan program yang berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“Kita harus pahami bersama, baik buruknya pelayanan kepada masyarakat berada di tangan ASN sebagai penyelenggara pemerintahan. Maka dengan itu, ASN agar selalu mendorong terwujudnya pembangunan yang semakin lebih baik dan merata di seluruh wilayah,” terangnya.

H Marwan menyebutkan, penganugrahan tersebut harus dijadikan sebagai motivasi agar selalu mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

“Pangkas semua kerumitan birokrasi serta pastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yang cepat serta berikan wajah ceria untuk masyarakat,” pintanya.

Menjelang pesta demokrasi tahun 2024, H Marwan menghimbau, agar ASN mesti menjaga netralitasnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Sebab akan menghambat berlangsungnya pelayanan publik yang ideal.

“Fokuslah pada tugas dan fungsinya, sehingga dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dengan tanpa adanya diskriminasi kepada siapapun,” jelasnya.

Bupati berharap, ASN yang telah diganjar Satyalancana Karya Satya tersebut bisa terus meningkatkan kinerja, mendorong efisiensi, serta memperkuat sinergitas demi pelayanan publik semakin baik.(*)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ciletuh Spektakuler II Sukses Dongkrak Pariwisata Ekonomi

9 November 2024 - 15:21 WIB

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami saat menghadiri acara Geopark Ciletuh Spektakuler II tahun 2024.

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Implementasi LKPM bagi Pelaku Usaha Kesehatan

7 November 2024 - 20:09 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Implementasi LKPM bagi Pelaku Usaha Kesehatan

Digitalisasi Keuangan Desa Semakin Maju, Bank bjb Jadi Pionir

7 November 2024 - 13:32 WIB

Digitalisasi Keuangan Desa Semakin Maju, Bank bjb Jadi Pionir

Pemkab Sukabumi Fasilitasi Bimtek untuk Optimalkan Penggunaan Hibah

6 November 2024 - 15:03 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi selenggarakan bimtek untuk Lembaga Keagamaan Penerima Hibah

HKN ke-60 Tingkat Kabupaten Sukabumi: Bupati Dorong Peran Pentahelix untuk Atasi Stunting

31 Oktober 2024 - 13:20 WIB

HKN ke-60 Tingkat Kabupaten Sukabumi: Bupati Dorong Peran Pentahelix untuk Atasi Stunting

Unsur Sar Gabungan Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Dari Basarnas

30 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Unsur Sar Gabungan Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Dari Basarnas
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!