JENTERANEWS.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cigaok, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh seorang wanita bernama Ernita yang membawa dua orang penumpang. Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan kedua penumpangnya mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., dalam laporannya mengungkapkan kronologis kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang belum diketahui nomor polisinya itu melaju dari arah Desa Tamanjaya menuju Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
“Diduga kuat kecelakaan ini terjadi karena pengemudi bermain ponsel sambil mengendarai kendaraan,” ujar AKP Deni Miharja. “Ketika melintasi jalan yang menikung, pengemudi kehilangan konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga langsung menabrak pagar rumah yang berada di pinggir jalan.”
Akibat benturan keras tersebut, Ernita dan kedua penumpangnya mengalami luka berat di bagian kepala dan anggota tubuh. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan membawa para korban ke Puskesmas Ciemas. Namun, karena parahnya luka yang diderita, ketiganya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Identitas kedua penumpang motor tersebut diketahui bernama Sri Mulyani (37), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kampung Pasir Baru, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Identitas satu penumpang lainnya belum diketahui. Sementara itu, pengemudi motor, Ernita, diketahui beralamat di Kampung Pasir Baru, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Sepeda motor Honda Beat yang ringsek usai terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Cigaok, Ciemas
Pihak kepolisian dari Polsek Ciemas segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan berupaya mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk melengkapi penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan tindakan awal dengan mendatangi dan memeriksa TKP, mengevakuasi korban, dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi,” jelas AKP Deni Miharja. “Laporan terkait kejadian ini juga telah kami sampaikan kepada pimpinan.”
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan ponsel saat berkendara. Konsentrasi yang terpecah akibat bermain ponsel dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.(*)