JENTERANEWS.com– Pemerintah Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pondasi ekonomi masyarakat desa dan mendukung program strategis nasional. Langkah konkret diambil melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang bertempat di Aula Desa Mekartanjung pada Selasa, 22 April 2025, dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen kunci pembangunan di tingkat lokal, mulai dari unsur Muspika Kecamatan Curugkembar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pengurus lembaga desa yang aktif di Desa Mekartanjung. Kehadiran mereka menegaskan dukungan kolektif terhadap inisiatif pembentukan koperasi ini.

Pemerintah Desa Mekartanjung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih demi memperkuat ekonomi masyarakat lokal, Selasa (22/04/2025).
Kepala Desa Mekartanjung, Edn Solihin, yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Taofik Abdulah, menyampaikan bahwa Musdesus ini secara spesifik digelar untuk membentuk struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian lokal. “Tujuan utama kami adalah memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui berbagai manfaat strategis yang akan diemban oleh koperasi ini,” jelas Taofik.
Manfaat strategis tersebut, lanjut Taofik, meliputi penciptaan sistem distribusi bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, upaya menekan laju inflasi di tingkat lokal, peningkatan nilai jual hasil pertanian masyarakat, serta pengurangan ketergantungan petani terhadap perantara atau tengkulak yang kerap merugikan.
Inisiatif Desa Mekartanjung ini juga sepenuhnya selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres tersebut menggariskan strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, sebagai bagian integral dari upaya memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Program ini menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan ekonomi dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Koperasi Merah Putih di tingkat desa diharapkan dapat mengoptimalkan potensi lokal melalui penyediaan berbagai layanan vital, seperti penjualan sembako murah, pendirian klinik desa, layanan simpan pinjam, fasilitas cold storage untuk produk pertanian, serta pengembangan logistik desa. Dengan demikian, koperasi akan berperan sebagai motor penggerak ekonomi yang mengelola sumber daya lokal secara efisien, menekan ketergantungan pada pihak luar yang merugikan, dan berkontribusi aktif pada program nasional swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
Puncak dari Musyawarah Desa Khusus ini adalah tercapainya kesepakatan forum dalam menetapkan susunan pengurus perdana Koperasi Desa Merah Putih. Susunan kepengurusan yang disepakati adalah sebagai berikut:
- Ketua: Dede Puspitasari
- Bidang Usaha: Ridwan
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Rio Andila
- Sekretaris: Rif’at Abi Ishaq
- Bendahara: Nofi Nuraeni
Dengan resminya kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih ini, Sekretaris Desa Taofik Abdulah menyampaikan harapannya yang besar. “Kami berharap dengan terbentuknya pengurus ini, Koperasi Merah Putih Desa Mekartanjung dapat segera beroperasi dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Koperasi ini harus menjadi wadah kebersamaan untuk membangun kemandirian ekonomi desa, mengurangi beban masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkas Taofik, optimis menatap masa depan koperasi yang baru terbentuk ini.(*)
Laporan : Amzh















