JENTERANEWS.com – Mengawali tahun 2026 dengan semangat pembaruan, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara resmi mengukuhkan serta mengambil sumpah janji jabatan manajerial dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Prosesi khidmat ini berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Kamis (08/01/2026).
Langkah ini diambil menyusul adanya transformasi signifikan pada Nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya strategis daerah dalam menyelaraskan diri dengan regulasi pusat serta dinamika pembangunan yang kian kompleks.
Perubahan besar terjadi pada beberapa instansi kunci. Salah satu yang paling mencolok adalah perubahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Selain itu, restrukturisasi juga menyasar jajaran penasihat strategis dan unit kesehatan:
-
Staf Ahli Bupati: Kini terbagi spesifik menjadi tiga bidang, yakni Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Bidang SDM dan Kemasyarakatan.
-
Layanan Kesehatan: Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu kini resmi berganti status menjadi UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus).
-
Dinas Kesehatan: Mengalami penyesuaian fungsional pada tingkat bidang untuk meningkatkan efektivitas layanan.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa penyesuaian SOTK ini adalah mandat untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Beliau menekankan pentingnya struktur yang proporsional agar setiap perangkat daerah mampu bekerja lebih lincah.
“Pengukuhan ini adalah tindak lanjut atas kebijakan pusat dan kebutuhan nyata daerah yang dinamis. Kita ingin fungsi dan peran perangkat daerah semakin selaras dengan kebijakan nasional guna mendorong kinerja yang berbasis hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Asep Japar.
Tak hanya jabatan manajerial, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional strategis, mulai dari Analis SDM Aparatur, Dokter, Apoteker, hingga Arsiparis. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional adalah bagian inti dari Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit di tubuh ASN Kabupaten Sukabumi.
Menutup rangkaian acara, Bupati memberikan instruksi tegas kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Ia berharap wajah baru birokrasi ini menjadi mesin penggerak utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Laksanakan tugas dengan amanah. Mari kita jadikan momentum 2026 ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih efektif dan responsif demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah (penuh berkah),” pungkasnya.(*)
Laporan: Awang
Editor: Hamjah















