JENTERANEWS.com – Kabar pilu datang dari Siti Ulfah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, yang diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi. Namun, kabar baiknya, Ulfah kini telah kembali ke tanah air dan berada di rumahnya di Sukabumi dalam kondisi sehat.
Kepulangan Ulfah disambut langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang mengunjungi kediamannya. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengungkapkan bahwa Ulfah dalam kondisi sehat dan mampu menceritakan pengalaman pahitnya.
“Sudah dikunjungi oleh Pak Wali dan Pak Wakil ke rumahnya. Kondisinya sehat dan sudah bisa bercerita,” kata Abdul Rachman, Selasa (8/4/2025).
Namun, kepulangan Ulfah mengungkap masalah serius: keberangkatannya ke Arab Saudi melalui jalur ilegal. Disnaker Kota Sukabumi kini fokus memutus rantai pengiriman tenaga kerja ilegal yang marak terjadi.
“Kalau dari kami, semuanya harus resmi. Tapi ini berangkat secara ilegal. Kami sedang berupaya untuk memutus mata rantai pengiriman TKI ilegal ke Arab,” jelas Abdul Rachman.
Proses hukum kasus ini kemungkinan besar akan diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat Ulfah berangkat melalui penyalur yang merupakan tetangganya sendiri. “Mungkin diselesaikan secara keluarga, karena dia (penyalur) sendiri yang bertanggung jawab menghubungi ke majikannya. Dia langsung nego,” ujar Abdul.
Disnaker Kota Sukabumi mengaku tidak memiliki anggaran untuk menjemput kepulangan Ulfah di bandara. Proses kepulangan sepenuhnya ditangani oleh keluarga dan sponsor.
“Kebetulan kita nggak punya biaya untuk menjemput ke bandara, dan Alhamdulillah diurus oleh keluarganya. Sponsornya juga bertanggung jawab,” ucap Abdul.
Penyalahgunaan visa menjadi faktor yang mempersulit pengawasan. Ulfah diketahui berangkat menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja. “Mereka itu berangkat dengan visa ziarah, bukan untuk kerja. Dan sponsor malah kasih uang dulu ke calon PMI. Ini yang bikin rantainya susah diputus,” beber Abdul.
Abdul Rachman berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Meskipun ada wacana pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah oleh Presiden, Disnaker belum menerima informasi resmi.
“Baru pernyataan saja, belum ada yang resmi. Kalau moratorium dicabut, tentu akan ada perubahan. Tapi sekarang belum,” pungkasnya.
Sebelumnya, video yang beredar menunjukkan Ulfah mengaku sering dianiaya majikannya di Arab Saudi. Ia menceritakan bagaimana dirinya sering dijambak, dijewer, hingga ditendang, dan memohon untuk segera dipulangkan ke Indonesia.(*)
Laporan: Awang