JENTERANEWS.com – Aipda Andri Hidayat dan Briptu Muhammad Ramdan, dua anggota Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota, bersama aparat Desa Gedepangrango, bahu membahu mengevakuasi Muhammad Harun (20 tahun), seorang warga Babakan Gedepangrango, Kadudampit, Sukabumi, pada Senin, 20 Desember 2025. Evakuasi ini dilakukan setelah Harun diketahui menderita sakit menahun dan membutuhkan penanganan medis segera.
Proses evakuasi berlangsung dengan menggunakan brankar ambulans. Petugas gabungan dari Polsek Kadudampit dan aparat Desa Gedepangrango menyusuri gang-gang sempit untuk mencapai kediaman Harun. Setelah berhasil dievakuasi, Harun kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kapolsek Kadudampit, Ipda Suhendar, menjelaskan bahwa informasi mengenai warga yang membutuhkan pertolongan medis tersebut berawal dari kegiatan sambang yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas.
“Tadi pagi, salah satu anggota Bhabinkamtibmas kami yang tengah melakukan kegiatan sambang ke wilayah mendapatkan informasi mengenai seorang warga yang membutuhkan penanganan medis karena menderita sakit menahun,” ujar Ipda Suhendar.
Lebih lanjut, Ipda Suhendar menekankan pentingnya sinergisitas antar instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Alhamdulilah, dengan sinergisitas yang telah terjalin dengan baik, kami, Polsek Kadudampit berkolaborasi dengan pihak Desa Gedepangrango dapat mengevakuasi saudara Muhamad Harun ke mobil ambulance untuk dibawa dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” bebernya.
Evakuasi ini bermula ketika Aipda Andri Hidayat, anggota Bhabinkamtibmas Desa Gedepangrango, menerima informasi dari masyarakat mengenai kondisi Harun yang menderita sakit dan memerlukan penanganan medis. Respons cepat dari Aipda Andri dan rekan-rekannya menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
Kontributor: Rudi