Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 2 Jan 2026 09:05 WIB

Polres Sukabumi Kota Gerebek Lokasi Pembuatan Ekstasi Rumahan, Sita Ratusan Butir


					Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi, serbuk bahan baku, alat cetak manual, dan timbangan digital dalam konferensi pers pengungkapan home industry narkotika di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025). Perbesar

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi, serbuk bahan baku, alat cetak manual, dan timbangan digital dalam konferensi pers pengungkapan home industry narkotika di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar praktik produksi narkotika rumahan (home industry) jenis ekstasi di kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi. Pengungkapan ini sekaligus menggagalkan rencana peredaran ribuan butir barang haram tersebut yang ditargetkan untuk pesta pergantian tahun.

Operasi penggerebekan dilakukan pada Selasa (22/12/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II Km.5, Kadulawang RT 002/001, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RMCDM (40), warga Kecamatan Cikole, yang diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus pengedar. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan berat total 402,56 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 434 butir pil ekstasi siap edar dan 229,08 gram serbuk bahan baku ekstasi.

Selain narkotika, aparat kepolisian turut menyita peralatan produksi, antara lain satu unit alat cetak manual, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk operasional.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam keterangan persnya pada Rabu (31/12/2025), menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka tergolong rapi. Tersangka mendapatkan bahan baku awal dengan sistem “tempel” di wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

“Modus operandinya, tersangka mengambil bahan baku berbentuk kapsul sebanyak 1.000 butir pada hari Minggu. Bahan itu kemudian dibawa ke ruko yang disewanya seharga Rp2 juta di Lembursitu. Di sana, ia melakukan daur ulang menggunakan alat cetak yang sudah dipesan sebelumnya untuk memproduksi butiran ekstasi,” ungkap AKP Tenda kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka baru menjalankan aktivitas produksinya selama dua hari sebelum tertangkap. Rencananya, ekstasi racikan tersebut akan disebar secara masif di wilayah Kota Sukabumi bertepatan dengan malam pergantian tahun.

“Dalam dua hari produksi, sudah ada 40 butir yang sempat keluar dan diedarkan. Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut mengandung Nepredon, yang masuk dalam kategori ekstasi golongan 1,” jelas AKP Tenda.

Polisi memperkirakan, dari bahan baku yang ada, sindikat ini menargetkan peredaran hingga 6.000 butir. Namun, berkat kesigapan petugas, baru sekitar 1.000 butir bahan baku yang sempat diolah dan sebagian besar berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan penyebaran dengan sistem tempel di wilayah Warudoyong dan Jalan Syamsudin sebanyak 40 butir,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, RMCDM kini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Menutup keterangannya, pihak Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.(*)

Laporan: Denni Nurman

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Lautan Massa di Sukabumi: Petani hingga Relawan Bersatu Tolak Moratorium Program MBG

24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sebelum memulai long march. Mereka bersiap dengan semangat untuk menyuarakan aspirasi menolak moratorium dan menuntut keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah nyata dalam upaya peningkatan gizi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi Anggaran 2026 Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Dilempar dalam Bakso

23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Melalui Digitalisasi Pajak

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Palabuhanratu, Senin (22/6/2026).

Soroti Pelayanan RSUD Palabuhanratu, BEM Nusantara Desak Bupati dan DPRD Sukabumi Lakukan Evaluasi Total

22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah Sukabumi membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan rapor merah pelayanan RSUD Palabuhanratu dan mendesak evaluasi sejumlah kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadiri Milad dan Pengukuhan Pengurus YATSHI, Sekda Sukabumi Pesankan Amanah Pelayanan Umat

20 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momen penandatanganan dokumen berita acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Yayasan Tarbiyatsshibyan (YATSHI) masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat pada puncak peringatan Milad YATSHI di kompleks yayasan, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Trending di Sukabumi