Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 2 Jan 2026 09:05 WIB

Polres Sukabumi Kota Gerebek Lokasi Pembuatan Ekstasi Rumahan, Sita Ratusan Butir


					Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi, serbuk bahan baku, alat cetak manual, dan timbangan digital dalam konferensi pers pengungkapan home industry narkotika di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025). Perbesar

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi, serbuk bahan baku, alat cetak manual, dan timbangan digital dalam konferensi pers pengungkapan home industry narkotika di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar praktik produksi narkotika rumahan (home industry) jenis ekstasi di kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi. Pengungkapan ini sekaligus menggagalkan rencana peredaran ribuan butir barang haram tersebut yang ditargetkan untuk pesta pergantian tahun.

Operasi penggerebekan dilakukan pada Selasa (22/12/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II Km.5, Kadulawang RT 002/001, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RMCDM (40), warga Kecamatan Cikole, yang diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus pengedar. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan berat total 402,56 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 434 butir pil ekstasi siap edar dan 229,08 gram serbuk bahan baku ekstasi.

Selain narkotika, aparat kepolisian turut menyita peralatan produksi, antara lain satu unit alat cetak manual, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk operasional.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam keterangan persnya pada Rabu (31/12/2025), menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka tergolong rapi. Tersangka mendapatkan bahan baku awal dengan sistem “tempel” di wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

“Modus operandinya, tersangka mengambil bahan baku berbentuk kapsul sebanyak 1.000 butir pada hari Minggu. Bahan itu kemudian dibawa ke ruko yang disewanya seharga Rp2 juta di Lembursitu. Di sana, ia melakukan daur ulang menggunakan alat cetak yang sudah dipesan sebelumnya untuk memproduksi butiran ekstasi,” ungkap AKP Tenda kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka baru menjalankan aktivitas produksinya selama dua hari sebelum tertangkap. Rencananya, ekstasi racikan tersebut akan disebar secara masif di wilayah Kota Sukabumi bertepatan dengan malam pergantian tahun.

“Dalam dua hari produksi, sudah ada 40 butir yang sempat keluar dan diedarkan. Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut mengandung Nepredon, yang masuk dalam kategori ekstasi golongan 1,” jelas AKP Tenda.

Polisi memperkirakan, dari bahan baku yang ada, sindikat ini menargetkan peredaran hingga 6.000 butir. Namun, berkat kesigapan petugas, baru sekitar 1.000 butir bahan baku yang sempat diolah dan sebagian besar berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan penyebaran dengan sistem tempel di wilayah Warudoyong dan Jalan Syamsudin sebanyak 40 butir,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, RMCDM kini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Menutup keterangannya, pihak Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.(*)

Laporan: Denni Nurman

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Bimbingan Ulama pada Pelantikan Pengurus MUI 2026–2031

1 September 2026 - 13:29 WIB

Suasana prosesi pelantikan pengurus di dalam sebuah Gedung Olahraga (GOR). Seorang pejabat dengan setelan jas krem dan peci hitam memimpin acara di tengah, berhadapan dengan barisan pria berkemeja putih dan sarung yang siap dilantik. Di latar belakang tampak papan ring basket dan tribun penonton.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca