Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 2 Jan 2026 09:05 WIB

Polres Sukabumi Kota Gerebek Lokasi Pembuatan Ekstasi Rumahan, Sita Ratusan Butir


					Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi, serbuk bahan baku, alat cetak manual, dan timbangan digital dalam konferensi pers pengungkapan home industry narkotika di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025). Perbesar

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi, serbuk bahan baku, alat cetak manual, dan timbangan digital dalam konferensi pers pengungkapan home industry narkotika di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar praktik produksi narkotika rumahan (home industry) jenis ekstasi di kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi. Pengungkapan ini sekaligus menggagalkan rencana peredaran ribuan butir barang haram tersebut yang ditargetkan untuk pesta pergantian tahun.

Operasi penggerebekan dilakukan pada Selasa (22/12/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II Km.5, Kadulawang RT 002/001, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RMCDM (40), warga Kecamatan Cikole, yang diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus pengedar. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan berat total 402,56 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 434 butir pil ekstasi siap edar dan 229,08 gram serbuk bahan baku ekstasi.

Selain narkotika, aparat kepolisian turut menyita peralatan produksi, antara lain satu unit alat cetak manual, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk operasional.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam keterangan persnya pada Rabu (31/12/2025), menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka tergolong rapi. Tersangka mendapatkan bahan baku awal dengan sistem “tempel” di wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

“Modus operandinya, tersangka mengambil bahan baku berbentuk kapsul sebanyak 1.000 butir pada hari Minggu. Bahan itu kemudian dibawa ke ruko yang disewanya seharga Rp2 juta di Lembursitu. Di sana, ia melakukan daur ulang menggunakan alat cetak yang sudah dipesan sebelumnya untuk memproduksi butiran ekstasi,” ungkap AKP Tenda kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka baru menjalankan aktivitas produksinya selama dua hari sebelum tertangkap. Rencananya, ekstasi racikan tersebut akan disebar secara masif di wilayah Kota Sukabumi bertepatan dengan malam pergantian tahun.

“Dalam dua hari produksi, sudah ada 40 butir yang sempat keluar dan diedarkan. Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut mengandung Nepredon, yang masuk dalam kategori ekstasi golongan 1,” jelas AKP Tenda.

Polisi memperkirakan, dari bahan baku yang ada, sindikat ini menargetkan peredaran hingga 6.000 butir. Namun, berkat kesigapan petugas, baru sekitar 1.000 butir bahan baku yang sempat diolah dan sebagian besar berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan penyebaran dengan sistem tempel di wilayah Warudoyong dan Jalan Syamsudin sebanyak 40 butir,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, RMCDM kini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Menutup keterangannya, pihak Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.(*)

Laporan: Denni Nurman

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi