JenteraNews.com – Keluhan masyarakat terhadap bisingnya suara sepeda motor yang lalu lalang menggunakan knalpot brong serta maraknya aksi balap liar, Polsek Sagaranten Polres Sukabumi lakukan penertiban, Senin (21/11/2022) .
Polsek Sagaranten yang dipimpin langsung AKP Deni Miharja, berhasil mengamankan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang rata-rata dilakukan oleh anak-anak usia remaja.
Setelah diamankan di Mapolsek Alas, pemilik kendaraan kemudian diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot asli bawaan pabrik. Kemudian Personel Polsek Alas meminta agar knalpot brong tersebut di musnahkan sendiri oleh pemiliknya agar tak digunakan kembali.
Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, mengatakan bahwa penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong dilakukan lantaran melanggar aturan berkendaraan juga menimbulkan kebisingan terhadap pengguna jalan maupun warga sekitarnya.
“banyak warga yang resah dan melaporkan terkait knalpot brong ini, sehingga kami lakukan penertiban” ucapnya.
Sambungnya, meski telah rutin dilakuan penertiban namun masih saja ditemukan masyarakat yang didominasi oleh kaum remaja yang menggunakan knalpot brong.
Dirinya juga menghimbau dan meminta peran seluruh pihak agar dapat menghimbau dan mengawasi para kaum remaja agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.***
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.