JenteraNews – Sepanjang tahun 2021-2022 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi, sejumlah seratus lebih kasus kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil diungkap.
“Dalam satu tahun terakhir ini lebih dari 121 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga pelecehan, yang kami tangani dan berhasil kami ungkap,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, Minggu. (3/4/2021).
Dari sejumlah kasus itu, ada 80 kasus sudah berhasil di selesaikan, dan sudah di vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.
“Untuk tahun ini 2022, kasus yang paling menonjol ada dua perkara yaitu dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang di mana empat korbannya dijual ke wilayah Provinsi Papua dan satu korban menjadi korban perdagangan di Arab Saudi,” lanjutnya.
Dalam kasus TPPO, para pelaku ini mengincar perempuan yang masih muda belia, dengan mengiming-imingi pekerjaan yang layak dan upah yang cukup besar.
Terbukti seperti korban TPPO empat wanita asal Palabuhanratu yang di jual ke Papua. Awalnya diberi angin surga, akan dipekerjakan sebagai pelayan disalah satu kafe namun kenyataannya mereka diperjualbelikan dan di paksa untuk menjadi pekerja seks komersial, dan satu korban lainnya wanita asal kecamatan Cidahu yang menjadi korban TPPO ke Arab Saudi, selama kerjanya korban tidak mendapatkan upah makan dan minum pun sulit.
“Empat korban tersebut sudah berhasil diselamatkan dan sudah dikembalikan kepada keluarganya. Namun perkaranya masih kami kembangkan karena biasanya dalam kasus seperti ini para pelaku berjaringan,” kata Bayu.
Kasus lain yang menonjol selain TPPO di tahun ini, yaitu tindak pidana aborsi, dimana pihaknya sudah menangkap tiga orang pelaku, bukan hanya itu kasus kekerasan terhadap anak pun kerap terjadi, dari penganiayaan sampai pelecehan seksual.
Iptu Bayu Sunarti, juga menghibau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban kekerasan, karena dampaknya korban akan mengalami trauma berkepanjangan.Biasanya pelaku kasus kekerasan dilakukan oleh orang terdekat baik keluarga maupun yang berada disekitar. (*)