JenteraNews – Sepanjang tahun 2021-2022 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi, sejumlah seratus lebih kasus kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil diungkap.
“Dalam satu tahun terakhir ini lebih dari 121 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga pelecehan, yang kami tangani dan berhasil kami ungkap,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, Minggu. (3/4/2021).