Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Mar 2025 15:18 WIB

PPNS Kota Sukabumi: Ujung Tombak Penegakan Perda dan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel


					Peserta Diklat Pembentukan PPNS Penegak Perda mengikuti apel kunjungan studi kerja di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi. Perbesar

Peserta Diklat Pembentukan PPNS Penegak Perda mengikuti apel kunjungan studi kerja di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Di tengah dinamika pemerintahan yang terus berkembang, peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Sukabumi menjadi semakin vital. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan peraturan daerah (perda) tidak hanya menjadi lembaran kertas, tetapi diimplementasikan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam apel kunjungan studi kerja profesi peserta Diklat Pembentukan PPNS Penegak Perda di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi, menegaskan bahwa PPNS adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang adil, transparan, dan berintegritas.

“PPNS bukan sekadar penegak aturan, tetapi juga agen perubahan yang mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Bobby Maulana.

Menyadari tantangan yang semakin kompleks, Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPNS. Diklat yang diikuti oleh para peserta diharapkan mampu membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tugas di lapangan.

“Kami ingin PPNS memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai situasi dan kondisi, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dan adil,” kata Bobby Maulana.

Bobby Maulana juga menekankan pentingnya sinergi antara PPNS dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat. Dukungan dari semua elemen masyarakat akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan perda.

“Penegakan perda bukan hanya tugas PPNS, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan Kota Sukabumi yang lebih tertib dan sejahtera,” ajaknya.

Bobby Maulana berharap para peserta Diklat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan diri dan menjadi PPNS yang lebih profesional dan berintegritas.

“Jadilah penegak hukum yang adil dan bijaksana, yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” pesannya.

Kunjungan studi kerja ini menjadi momentum penting bagi para peserta Diklat untuk belajar dan berdiskusi langsung dengan PPNS Kota Sukabumi. Diharapkan, pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga bagi mereka dalam menjalankan tugas di kemudian hari.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sudaryono Tegaskan Pengelolaan Program Makan Bergizi Harus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

31 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono ketika menyampaikan penjelasan terkait prioritas komoditas dan strategi stabilisasi harga dalam program Makan Bergizi (MBG).

Lima Pejabat Desa Cihamerang Sukabumi Mundur Massal Imbas Polemik Anggaran Pematangan Lahan

31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Kandang Ternak Tak Lagi Aman, Gelombang Pencurian Resahkan Warga Sinarbentang Sukabumi

30 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Jaga Kondusivitas Palabuhanratu, Polres Sukabumi Rangkul Komunitas Angkutan Umum

30 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Suasana penuh keakraban saat Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi merangkul pengemudi angkot di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas.

Longsor Terjang Nyalindung Sukabumi: TPT Halaman Rumah Warga Ambruk, Material Sempat Tutup Jalan Desa

30 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) halaman rumah warga yang ambruk di Kampung Cikupa, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/10/2026). Material longsoran sempat menutup akses jalan desa sebelum akhirnya dibersihkan melalui kerja bakti oleh warga bersama unsur gabungan.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Gudang Miras Oplosan di Citamiang, Ratusan Botol dan 75 Liter Cairan Diamankan

30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Barang bukti berupa 198 botol minuman beralkohol berbagai merek, 83 botol miras oplosan, dan 75 liter miras oplosan dalam galon yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan pelaku berinisial H di kawasan Jalan Otista, Citamiang.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca