Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 2 Jun 2024 10:09 WIB

Puluhan Motor Knalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi


					Puluhan Motor Knalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi Perbesar

JENTERANEWS.com – Sebanyak 21 pengendara sepeda motor ditindak menggunakan surat Tilang (bukti pelanggaran) oleh petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (1/6/2024) malam.

Puluhan sepeda motor yang dipergunakan para pelanggar Lalulintas tersebut dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas usai dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Penindakan terhadap para pengendara sepeda motor tersebut merupakan upaya penertiban yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk meminimalisir dan mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau mengeluarkan suara bising.

“Memang betul, tadi malam, saat kami dan Subdenpom melaksanakan KRYD akhir pekan, kami mengamankan 21 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi pemilik atau pengendara dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Minggu (2/6/2024).

“Kami juga menindak para pengendaranya dengan surat Tilang dan menjadikan sepeda motor mereka sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas,” bebernya.

Lanjut Astuti, “Penindakan atau penertiban terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini kami lakukan secara rutin, semata-mata untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas serta kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas, patuhi peraturan Lalulintas yang ada dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.

Ratusan Rumah Tahan Gempa Segera Dibangun untuk Korban Bencana Sukabumi

10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Sebuah unit rumah tahan gempa RIKSA telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh korban bencana di Sukabumi.

Jawa Barat Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah, Kota Sukabumi Siap Berkontribusi

10 Januari 2025 - 15:10 WIB

Diskusi hangat dalam rapat koordinasi membahas target ambisius pembangunan 3 juta rumah di Jawa Barat. Kota Sukabumi berkomitmen untuk turut serta dalam program ini.

DPRD Kota Sukabumi Usulkan Pengangkatan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, mendatangi Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/1/2025).

Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi Digelar, Pemohon Ajukan Tuntutan PSU di 469 TPS

9 Januari 2025 - 09:16 WIB

Kuasa Hukum Iyos-Zainul, Saleh Hidayat di sidang sengketa Pilkada Sukabumi
Trending di Laporan: Deni Nurman
error: Content is protected !!