Menu

Mode Gelap

News · 24 Agu 2022 13:36 WIB

Puluhan Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi


					Barang bukti narkotika dan para tersangka yang berhasil diamankan pihak Polres Sukabumi saat dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022). Perbesar

Barang bukti narkotika dan para tersangka yang berhasil diamankan pihak Polres Sukabumi saat dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022).

JENTERANEWS.com – Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap puluhan tersangka kasus narkotika berbagai jenis di dua wilayah, yakni wilayah selatan dan utara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, penangkapan puluhan tersangka dilakukan sejak awal Agustus 2022. Pihaknya berhasil menangkap sekitar 26 tersangka dari 23 kasus yang ditangani.

Ungkap kasus narkotika dan obat-obat terlarang, jumlah kasus yang kita ungkap dalam bulan Agustus ini sebanyak 23 kasus. Dengan total rupiah itu sekitar Rp 211.000.900, adapun perinciannya adalah 13 kasus narkotika, obat keras terbatas sembilan kasus, miras satu kasus, sabu-sabu ada 12 kasus dengan 12 tersangka, ganja satu tersangka dengan satu kasus,” ujar Dedy Darmawansyah di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Selasa (23/8/2022).

Dedy menjelaskan, modus dari para tersangka dara mengedarkan narkotika itu dengan cara menempel di tempat tertentu sesuai perjanjian dengan pembeli.

Kasatnarkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, mengatakan, barang haram itu didapat para tersangka dari luar Sukabumi, termasuk miras.

“Penyebaran dari peredaran gelap narkotika ini wilayah utara maupun selatan sudah terpetakan dan mereka melakukan peredaran gelap di dua wilayah. Barangnya macam-macam, ada dari luar Sukabumi. Mereka kebanyakan dari luar Sukabumi,” ucapnya.

Ratusan butir obat terlarang, sabu-sabu, ratusan botol miras turut diamankan polisi dari tangan tersangka.

“Hukuman bagi pelanggar daripada narkoba minimal empat tahun sampai seumur hidup, kemudian untuk miras ancamannya 10 tahun,” kata Kusmawan.. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Geger, Pencurian Domba Modus Sembelih Resahkan Warga Sukabumi

23 Maret 2025 - 23:07 WIB

domba-domba yang menjadi korban pencurian dengan modus penyembelihan di kandang.

Tragedi Dini Hari di Suryakencana: Sepeda Motor Bonceng Tiga Terlibat Kecelakaan Maut, Satu Nyawa Melayang

23 Maret 2025 - 19:28 WIB

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Suryakencana

Pemuda Pancasila Curugkembar Tebar Kebaikan Ramadan dengan 1000 Takjil Gratis

23 Maret 2025 - 19:01 WIB

Momen kebersamaan anggota PAC Pemuda Pancasila Curugkembar saat membagikan takjil kepada warga.

Menteri LHK Tindak Tegas Tambang Penyebab Bencana Sukabumi, Izin Terancam Dicabut

23 Maret 2025 - 09:27 WIB

Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan.

Wujud Apresiasi, Ratusan Prajurit Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Terima Bingkisan Lebaran

22 Maret 2025 - 19:43 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, menyerahkan bingkisan Lebaran kepada ratusan prajurit di Lapangan Sudirman Makodim 0622/Kabupaten Sukabumi.

Sekda Sukabumi Apresiasi Yayasan Ummi Kultsum dalam Mencetak Generasi Harapan Bangsa

22 Maret 2025 - 15:53 WIB

Sekda Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan anak yatim dalam acara Milad ke-25 Yayasan Ummi Kultsum di Nanggeleng, Sukabumi. Acara ini juga menjadi momen apresiasi atas kontribusi yayasan dalam mencetak generasi harapan bangsa.
Trending di Kabar Daerah