Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 3 Agu 2026 21:38 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng


					Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026). Perbesar

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

JENTERANEWS.com — Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Eka Maryani alias Yani (35) yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026). Tersangka Herdiana alias Delon (42) memperagakan aksi menusuk leher korban menggunakan obeng sebanyak dua kali untuk memastikan korban telah meninggal dunia.

Dalam reka ulang tersebut, tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terikat memperagakan total 14 adegan. Rekonstruksi ini memperjelas secara rinci kronologi peristiwa tragis yang terjadi di kawasan Cekdam Perkebunan Jati PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Senin malam, 29 Juni 2026.

Kasus ini sebelumnya sempat menggemparkan masyarakat setempat setelah sisa tulang belulang kerangka korban ditemukan di area perkebunan pada 13 Juli 2026 lalu.

Fakta Baru dalam Rekonstruksi

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyatakan bahwa rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka, tetapi juga berhasil mengungkap fakta baru yang sebelumnya belum tertera dalam berkas pemeriksaan awal.

“Dari rangkaian 14 adegan ini ditemukan tambahan adegan atas perbuatan yang dilakukan tersangka. Setelah membawa korban dari lokasi pertama ke lokasi tempat kerangka ditemukan, pelaku melakukan perbuatan lain menggunakan obeng yang diarahkan ke bagian leher korban,” ujar Dudi kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Dudi menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, penusukan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan korban tidak lagi bernyawa. Dari keterangan resmi penyidik, penusukan di bagian leher tersebut dilakukan sebanyak dua kali.

Obeng Ditemukan di Bagasi Motor

Penyidik juga mengungkap bahwa obeng yang digunakan tersangka bukan merupakan alat yang disiapkan secara khusus sejak awal untuk membunuh korban. Alat tersebut ditemukan tersangka secara tidak sengaja di dalam bagasi sepeda motor miliknya setelah korban ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari keterangannya, obeng itu berada di bagasi motor. Setelah menyimpan korban di TKP, pelaku kembali ke motor, menemukan obeng tersebut, kemudian menggunakannya,” terang Dudi.

Terkait temuan botol minuman keras di lokasi kejadian, pihak kepolisian membenarkan bahwa tersangka sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Namun, hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan belum dapat memastikan apakah kondisi mabuk mempengaruhi secara langsung tindakan nekat pelaku.

“Memang saat itu pelaku sempat mengonsumsi minuman yang diduga minuman keras. Namun terkait kondisinya saat itu, kami belum bisa memastikan,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca