Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Mei 2026 08:51 WIB

Respon Keresahan Warga, Satpol PP Kota Sukabumi Sita Puluhan Botol Miras dan Gagalkan Distribusi Ilegal


					Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan jenis yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Sukabumi dalam operasi penertiban di sebuah toko, Rabu (13/5). Botol-botol tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses hukum selanjutnya. Perbesar

Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan jenis yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Sukabumi dalam operasi penertiban di sebuah toko, Rabu (13/5). Botol-botol tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses hukum selanjutnya.

JENTERANEWS.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kembali menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat). Pada Rabu (13/5/2026), petugas gabungan berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko dan menggagalkan upaya distribusi miras ilegal di wilayah hukum Kota Sukabumi.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas aspirasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran minuman beralkohol di lingkungan mereka.

Dalam operasi tersebut, target pertama petugas adalah sebuah toko yang diduga kuat beroperasi sebagai titik penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek yang siap diedarkan. Penindakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.

Selain menyasar lokasi penjualan, Satpol PP juga melakukan penyekatan terhadap jalur distribusi miras. Pada sore harinya, sekitar pukul 16.38 WIB, operasi yang digelar di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Nanggeleng, membuahkan hasil signifikan.

Petugas di lapangan memberhentikan sebuah kendaraan roda empat yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, khususnya di bagian bagasi kendaraan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga dus yang berisi puluhan botol minuman keras. Lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah cairan yang diduga kuat merupakan minuman keras tradisional jenis ciu, yang disembunyikan di dalam kemasan botol plastik.

Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan, baik dari toko maupun dari dalam kendaraan distribusi, langsung disita dan dibawa ke markas Satpol PP Kota Sukabumi untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap pemilik kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap jaringan peredaran miras tersebut.

Pihak Satpol PP Kota Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras ilegal. Ke depannya, operasi serupa akan terus diintensifkan di sejumlah titik rawan, dengan tetap mengandalkan sinergi dan informasi dari masyarakat demi mewujudkan Kota Sukabumi yang aman, tertib, dan kondusif.(*)

Laporan: Rudi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Diduga Sengaja Dibakar, Rumah Panggung di Jampangkulon Sukabumi Ludes Dilalap Api

5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kobaran api tampak menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung berukuran 5x6 meter di Kampung Cilubang RT 06/02, Kelurahan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis sore (4/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah ini diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan. Saat ini, penghuni rumah dilaporkan selamat dan mengungsi ke rumah kerabat.

Di Tengah Isu Pemotongan Anggaran, Anggota DPRD Sukabumi Ini Berjanji Tak Akan Menyerah demi Warga

4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, S.E. (kemeja biru), hadir di hadapan warga dalam kegiatan Reses Kedua di Desa Cikarang. Di tengah tantangan fiskal akibat program nasional seperti MBG, Paoji (terlihat mendengarkan sambutan) menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang menjadi aspirasi warga Cidolog.

Cegah Pelayanan Lumpuh, Sekdes Karangmekar Turun Tangan Gantikan Kades yang Ditahan Polisi

4 Juni 2026 - 13:12 WIB

Gedung Kantor Kepala Desa Karangmekar, Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Serap Aspirasi Warga Cidolog dan Cidadap dalam Reses Kedua

4 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. (berdiri memegang mikrofon), tengah memberikan pemaparan sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat dalam agenda Pelaksanaan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kamis (4/6/2026).

Respons Cepat Aduan Warga, Pemkab Sukabumi Maksimalkan Platform SP4N LAPOR

4 Juni 2026 - 12:34 WIB

Jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti jalannya sosialisasi PPID dan pengelolaan pengaduan melalui platform SP4N LAPOR secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini digelar guna memperkuat komitmen keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang akuntabel hingga tingkat desa.

Korsleting Listrik, Sebuah Gudang di Cidadap Sukabumi Ludes Terbakar

4 Juni 2026 - 09:43 WIB

Sisa-sisa bangunan gudang di Desa Cidadap, Sukabumi, yang ludes dilalap si jago merah. Kebakaran pada Rabu malam tersebut menyebabkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Tampak bara api masih menyala di tengah kegelapan malam.
Trending di Sukabumi