JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tengah menggeber persiapan akhir menjelang peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi canggih Refused Derived Fuel (RDF). Proyek strategis yang berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar ini, dijadwalkan akan diresmikan pada 30 Juli 2025 dan digadang-gadang sebagai tonggak sejarah baru dalam pengelolaan sampah modern di Indonesia.
Keseriusan ini tercermin dalam rapat pemantapan persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Kamis (24/7/2025). Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya kesiapan total karena proyek ini akan menjadi sorotan nasional.
“Kita akan menjadi contoh TPA dengan teknologi RDF. Maka dari itu, seluruh persiapan harus benar-benar matang dan rapi, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun penataan lokasi,” tegas Ade Suryaman.
Proyek ini bukan sekadar solusi lokal, melainkan sebuah model yang akan direplikasi di daerah lain. Teknologi RDF memungkinkan sampah non-organik yang selama ini hanya menumpuk di TPA, diolah menjadi bahan bakar alternatif bernilai tinggi untuk industri. Langkah ini diyakini mampu mengurangi beban TPA secara drastis sekaligus mendukung transisi energi bersih.
Tingginya signifikansi proyek ini terlihat dari daftar tamu VVIP yang dijadwalkan hadir. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dijadwalkan tiba lebih awal pada 29 Juli 2025 untuk melakukan peninjauan. Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, dan Wali Kota Sukabumi juga akan turut menyaksikan peresmian fasilitas monumental tersebut.
“Karena Menteri akan hadir lebih awal, maka kita harus pastikan semua akses, terutama akses masuk ke lokasi, sudah siap dan representatif. Termasuk area parkir kendaraan tamu VVIP serta zona untuk perangkat daerah lainnya harus tertata dengan baik,” ujar Sekda.
TPST RDF Cimenteng dibangun sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Dengan mengubah sampah menjadi sumber energi, fasilitas ini menerapkan prinsip ekonomi sirkular, di mana limbah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sumber daya.
Teknologi ini secara efektif mengonversi sampah anorganik seperti plastik dan kertas menjadi bongkahan atau pelet bahan bakar padat yang memiliki kalori setara dengan batu bara muda. Bahan bakar inilah yang nantinya akan diserap oleh industri, seperti pabrik semen, sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Sekda Ade Suryaman berharap, peresmian ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang mandiri, modern, dan berkelanjutan di Indonesia.
“Proyek ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam mengatasi masalah sampah secara inovatif, sekaligus mendukung target pemerintah pusat dalam pengurangan emisi gas rumah kaca,” pungkasnya.(*)















