JenteraNews – Untuk memberikan rasa aman masyarakat Sukabumi dalam menjalankan ibadah puasa, Ramadan Tahun 1443 Hijriyah 2022 Masehi, sebanyak 5.103 botol minuman keras (miras) dimusnahkan, dengan cara digilas oleh alat berat tandem roler atau setum. Jum’at 1/4/2022.
Ribuan botol miras dengan berbagai jenis itu, merupakan hasil sitaan, barang bukti dari sejumlah lokasi yang ada di kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut di sampaikan oleh, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, “ribuan miras berbagai merek tersebut hasil sweeping jajaran Polres Sukabumi dalam operasi cipta kondisi.
“Ini merupakan hasil kerja anggota kami, prestasi yang sangat luar biasa, dan semua ini karena Alloh SWT. sehingga kami dan anggota di mudahkan dalam menjalankan tugas,” ungkap Dedi dalam sambutannya
Oprasi cipta kondisi ini adalah upaya menciptakan situasi yang aman dan tenang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan Ramadan tahun 2022 ini. seperti penyitaan miras dan memusnahkannya.
“Mudah-mudahan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan penuh berkah dan dapat berjalan dengan baik. Orang yang hobi miras dikurangi bahkan di tiadakan di Kabupaten Sukabumi, agar bisa tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa” Harapannya
Kegiatan yang di lakukan oleh jajaran Polres Sukabumi, menumbuhkan rasa bangga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH Fatahilah Naziri, dirinya mengapresiasi upaya Polres Sukabumi beserta jajarannya yang telah menyita dan memusnahkan ribuan miras.
Saya mewakili masyarakat sangat mendukung dan berterima kasih kepada Polres Sukabumi untuk upaya yang telah dilaksanakan, demi tercipta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada bulan Ramadan,” katanya.(*)