JENTERANEWS.com – Di sebuah rumah sederhana di Kampung Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Rukanah (75) menjalani hari-harinya dalam penantian yang tak kunjung usai. Lansia yang hidup sebatang kara ini kembali menyuarakan kepedihannya, setelah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tak lagi mampir ke depan pintunya. Ironisnya, keluhan ini bukanlah yang pertama kali bergema dari gubuknya.
Pada Minggu (27/7/2025), dengan tatapan pasrah, Rukanah lirih mengungkapkan harapannya yang paling sederhana. “Saya cuma ingin ada perhatian. Umur sudah tua, nggak kerja, cuma bisa di rumah,” ujarnya. Sebuah keinginan wajar dari seorang warga senior yang merasa dilupakan oleh negara.
Kisah Rukanah adalah potret dari carut-marutnya distribusi bantuan sosial di tingkat bawah. Anaknya, Pio Haryono, menuturkan bahwa ibunya pernah merasakan bantuan beras satu kali pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, kenangan manis itu telah lama berlalu, berganti dengan kekecewaan yang menumpuk.
“Dulu zaman Pak Jokowi pernah kebagian satu kali. Tapi sekarang sudah lama nggak dapat apa-apa. Padahal ibu saya ini sangat layak,” tegas Pio.
Kecurigaan adanya kesalahan dalam pendataan penerima bansos menjadi pangkal masalah yang diyakini oleh keluarga. Pio dan saudaranya, Nanan, melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kondisi ibunya yang renta dan tinggal di rumah yang jauh dari kata layak, seharusnya menjadi prioritas utama.
“Kami mohon kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Desa dan Dinas Sosial, bantu tinjau lagi. Jangan sampai yang nggak layak malah terus dapat, sementara ibu saya nggak pernah tersentuh lagi,” seru Pio, menyuarakan protes yang juga menjadi kegelisahan banyak warga lainnya.
Penelusuran menunjukkan bahwa penderitaan Rukanah tidak hanya soal ketiadaan bantuan. Beberapa bulan sebelumnya, pada Desember 2024, nama Rukanah dan anaknya, Pio Haryono, juga muncul dalam pemberitaan terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dialaminya. Kala itu, Pio memprotes adanya potongan yang merugikan ibunya setiap kali bantuan cair.
Fakta ini mengindikasikan bahwa masalah yang dihadapi Rukanah bersifat sistemik dan berlapis: selain diduga kuat tidak lagi terdaftar sebagai penerima, bantuan yang pernah diterimanya pun tak utuh sampai ke tangan.
Camat Simpenan, R. Ade Akhsan Bratadiredja, dalam tanggapannya pada akhir tahun lalu menegaskan bahwa dana bansos harus diterima utuh oleh keluarga penerima manfaat tanpa ada potongan dengan alasan apapun, sesuai arahan dari Kementerian Sosial. Namun, kasus Rukanah menunjukkan bahwa di lapangan, praktik-praktik tersebut masih menjadi hantu bagi warga miskin.
Masalah distribusi bansos yang tidak tepat sasaran memang menjadi isu klasik di Sukabumi. Berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat hingga tingkat kepala desa telah berulang kali mencuat. Tumpang tindih Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seringkali menjadi kambing hitam utama.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi sendiri, melalui situs resminya, terus mengabarkan berbagai kegiatan dan program kesejahteraan sosial yang dijalankan sepanjang tahun 2025. Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi yang secara spesifik menanggapi keluhan terbaru dari keluarga Rukanah di Desa Cidadap.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Cidadap yang coba dimintai keterangan masih belum memberikan jawaban. Tangis Rukanah di Simpenan menjadi cerminan dari sebuah ironi: di tengah terus digulirkannya program bantuan oleh pemerintah, masih ada warganya yang paling membutuhkan justru terlewat dan terus menanti dalam kesunyian. Harapannya kini tertumpu pada keseriusan aparat terkait untuk turun langsung, memverifikasi data, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan.(*)
Reporter: Mardi
Redaktur: Hamjah















