Hujan deras yang terjadi sejak pagi tadi kembali menyebabkan banjir di Jalan provinsi di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kerap digenangi banjir.
Melihat kondisi itu, beberapa warga merasa kesal dan melakukan protes dengan menaburkan ikan puluhan kilo gram, Jumat (25/2/2022).
Salah seorang warga “kami kesal karena jalan selalu digenangi air banjir, ditabur ikan 20 kiloan, langsung diserbu massa,” ujar , Usman.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Entis Sutisna mengatakan, peristiwa itu baru terjadi akhir-akhir ini akibat adanya bangunan baru di bahu jalan yang menyebabkan sulit dibangun saluran drainase.
“Itu kan pernah dijelaskan dari awal dulu itu belum pernah ada banjir, hanya akhir-akhir ini karena ada bangunan di situ, bangunan baru. Jadi itu harus dilakukan penertiban kalau mau bagus. Itu yang seharusnya terbuka di situ dulu, sekarang dibangun, itu antara bangunan ke bangunan 6 meter, yang seharusnya itu 12 meter ruang milik jalan itu,” kata Entis via telepon.
“Jadi mau dimana pasang salurannya, sementara badan jalan juga pas-pasan,” jelasnya.
Pihaknya meminta pihak kecamatan ataupun Satpol PP bisa melakukan penertiban bangunan liar agar bisa dibangun saluran drainase. karena pendirian bangunan) sudah menyalahi aturan.
“Itu kan (bangunan) sudah menyalahi, jadi bukan pembiaran, tapi biarin biar terasa dulu, sebab dibenarkan juga nggak ada benarnya sebab outletnya tidak ada. Seharusnya itu kan izin IMB itu dikeluarkan kecamatan karena adanya di wilayah, seharusnya mereka turun tangan terhadap itu penertiban. Kami itu hanya sebagai pelaksana, kalau sekarang ujug-ujug sama saya dibongkar berarti menyalahi kedinasan saya,” terangnya.
“Nah, yang seharusnya mereka itu (Satpol PP, red) menertibkan, proaktif ketika hal ini terjadi, jadi jangan sebelah pihak dia hanya menanggapi keluhan dari warganya, jadi tidak berdasar,” katanya.
Dengan peristiwa itu, Entis mengatakan, hal itu menjadi bahan edukasi bagi warga supaya tidak mendirikan bangunan liar di bahu jalan yang dampaknya bisa menyebabkan banjir karena tidak dapat dibangun saluran drainase.
“Itu sebagai bahan edukasi juga untuk masyarakat jangan sampai seperti itu bikin bangunan, sedangkan itu bukan hak milik,” ujarnya.*