Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Jun 2025 13:03 WIB

Sikap Defensif Kadis PU Kota Sukabumi: Salahkan Cuaca, Tuduh DPRD Gagal Paham


					Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menunjukkan salah satu foto kerusakan jalan di Jalan Pelda Suryanta yang ia unggah ke media sosial. Unggahan ini menjadi dasar kritiknya terhadap kualitas proyek Dinas PUPR yang dinilai amburadul dan menjadi viral di kalangan warga. Perbesar

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menunjukkan salah satu foto kerusakan jalan di Jalan Pelda Suryanta yang ia unggah ke media sosial. Unggahan ini menjadi dasar kritiknya terhadap kualitas proyek Dinas PUPR yang dinilai amburadul dan menjadi viral di kalangan warga.

JENTERANEWS.com – Polemik kualitas perbaikan sejumlah ruas jalan di Kota Sukabumi memanas. Jawaban Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sonny Hermanto, yang menyebut perbaikan tertunda karena kontraktor sedang naik haji, menuai reaksi keras dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni. Politisi PKS itu menilai alasan tersebut tidak profesional dan menuding Dinas PUPR gagal dalam mengelola proyek publik.

“Kami sangat menghormati ibadah siapa pun. Tapi ini kontrak negara, bukan kontrak pribadi. Kalau kontraktornya ke Tanah Suci, apakah kritik harus ikut disucikan?” ujar Inggu dalam tanggapannya, merespons pernyataan Dinas PUPR.

Konflik ini berawal dari sorotan Inggu Sudeni terhadap kualitas proyek jalan yang baru seumur jagung namun sudah kembali rusak. Ruas jalan seperti Jalan Kelenteng, Jalan Pelda Suryanta Nanggeleng, Jalan Pramuka, dan Cipanas 1 Gedong Panjang menjadi bukti nyata buruknya kualitas pengerjaan. “Jalan Pelda Suryanta baru seminggu diperbaiki tapi sudah rusak lagi. Ini jelas ada yang tidak beres,” tegas Inggu sebelumnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas PUPR Sonny Hermanto menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut masih dalam masa tanggung jawab kontraktor dan belum dibayarkan, sehingga dipastikan tidak ada kerugian negara. Namun, dalih inilah yang justru memicu perdebatan lebih dalam.

Inggu Sudeni membantah keras logika tersebut. Belum Dibayar, Jadi Boleh Rusak?” tanyanya secara retoris. Menurutnya, kerusakan yang terjadi sebelum serah terima justru membuktikan sistem pengawasan selama pengerjaan “amburadul”.

“Uangnya memang belum cair, tapi kerusakan sudah terjadi dan warga tetap dirugikan. Apa rakyat harus tunggu anggaran cair dulu untuk boleh marah?” cetusnya.

Alasan penundaan pemeliharaan karena kontraktor sedang menunaikan ibadah haji menjadi puncak kritik Inggu. Ia mempertanyakan profesionalisme manajemen proyek yang sangat bergantung pada satu individu.

“Masa kerja berhenti karena satu orang? Di mana backup? Di mana sistem kerja profesionalnya? Ini menunjukkan proyek dikelola tanpa manajemen risiko. Rakyat disuruh sabar menunggu kontraktor pulang dari haji. Ini proyek publik, bukan proyek keluarga,” tegasnya.

Sebelumnya, Sonny juga mengakui adanya kekeliruan teknis di lapangan, di mana kontraktor kurang memperhatikan kondisi cuaca. Namun, alasan ini pun tak luput dari sindiran Inggu.

“Salah cuaca atau salah nalar? Bukankah kita punya BMKG dan SOP untuk musim hujan? Jalan bukan kue basah yang tidak boleh dibuat dalam kondisi lembab,” sindirnya.

Yang lebih disayangkan Inggu adalah sikap Dinas PUPR yang menyebut kritik DPRD sebagai “dugaan” dan “kegagalan paham”. Menurutnya, respons defensif tersebut adalah bukti ketidaksiapan untuk transparan.

“Saat anggota DPRD bicara keras soal kualitas jalan, langsung dituding gagal paham? Justru yang paham lapangan adalah warga, dan yang menyerap aspirasi adalah legislatif. Kalau kritik dianggap gagal paham, lantas siapa yang layak bicara?” tandasnya.

Di tengah polemik ini, Inggu Sudeni telah mendesak Inspektorat Kota Sukabumi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan dan kontrak.

Sementara itu, Sonny Hermanto berjanji bahwa perbaikan akan tetap dilakukan. Ia menyebutkan bahwa perbaikan di Jalan Kelenteng seluas 1.400 meter persegi sudah mulai dikerjakan kembali oleh kontraktor.

Namun, nasi telah menjadi bubur. Jawaban Dinas PUPR telah membuka kotak pandora perdebatan yang lebih besar tentang akuntabilitas, profesionalisme, dan cara pejabat publik merespons kritik. Seperti yang disimpulkan oleh Inggu, “Yang rusak bukan cuma jalannya, tapi cara menjawabnya.” Publik kini menanti, apakah perbaikan jalan akan secepat perbaikan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.(*)


Reporter: Awang
Redaktur pelaksana: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

31 Juli 2026 - 23:47 WIB

Suasana keakraban terlihat saat Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi (berbatik merah) berfoto bersama Forkopimda dan elemen masyarakat usai acara silaturahmi di Mercure Cibadak Sukabumi Resort, Jumat (31/7/2026). Acara ini menjadi momen perkenalan resmi AKBP Benny sebagai pimpinan baru Polres Sukabumi.

Pahlawan Tani Nyalindung? Menyelisik Sisi Lain Aksi Cepat Tanggap Maman alias Kardun Selamatkan Musim Tanam

31 Juli 2026 - 20:28 WIB

Pemkab Sukabumi Siapkan Transisi Menuju Tahap Rehabilitasi di Ciptamulya, Status Tanggap Darurat Diusulkan Berakhir

31 Juli 2026 - 20:17 WIB

Suasana rapat koordinasi yang digelar di lokasi bencana Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/7/2026), untuk membahas transisi menuju tahap rehabilitasi dan pemulihan pascabencana

Pergantian Kepemimpinan Polres Sukabumi: AKBP Benny Cahyadi Resmi Gantikan AKBP Dr. Samian

31 Juli 2026 - 14:56 WIB

AKBP Benny Cahyadi (tengah) resmi menggantikan AKBP Dr. Samian (kiri) sebagai Kapolres Sukabumi. Foto ini diambil saat upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Mapolres Sukabumi.

Masa Purna Tugas Camat Surade Suryana Diwarnai Suasana Haru, Jejak Pengabdian Tiga Dekade Dikenang Masyarakat

31 Juli 2026 - 10:33 WIB

Camat Surade, Suryana, S.IP., Kp., M.Si., berfoto bersama jajaran aparatur pemerintah kecamatan dalam acara Pelepasan Purnabakti di Aula Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-11, Sahkan Evaluasi APBD 2025 dan Bahas Status Legal Perumda Tirta Jaya

28 Juli 2026 - 19:25 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.
Trending di Sukabumi