Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Mar 2025 09:00 WIB

Sindikat Pemalsuan STNK Digerebek di Sukabumi, Pelaku Klaim Dilindungi Entitas Misterius


					Empat tersangka sindikat pemalsuan STNK saat diamankan oleh petugas kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat. Perbesar

Empat tersangka sindikat pemalsuan STNK saat diamankan oleh petugas kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat.

JENTERANEWS.com – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur baru saja mengungkap jaringan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beroperasi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Penggerebekan ini mengungkap fakta mengejutkan, di mana salah satu pelaku mengaku mendapat perlindungan dari sebuah organisasi yang tidak dikenal luas.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan masyarakat mengenai peredaran STNK palsu. Lokasi penggerebekan adalah sebuah rumah yang diduga kuat menjadi pusat produksi dokumen palsu tersebut. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas pemalsuan yang terorganisir, antara lain:

  • Perangkat komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu.
  • Mesin laminasi untuk memberikan tampilan otentik pada STNK palsu.
  • Alat-alat untuk mencetak nomor kendaraan.
  • Cap palsu yang menyerupai lambang kepolisian.
  • Berbagai contoh STNK dan dokumen palsu lainnya.
  • Dokumen-dokumen pendukung yang juga dipalsukan.
  • Sembilan kendaraan roda empat yang diduga menggunakan STNK palsu, kemungkinan besar hasil dari transaksi ilegal.

Dalam operasi ini, empat orang berhasil diamankan, yang diduga merupakan anggota inti dari sindikat ini. Salah satu pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial H, membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengklaim bahwa dirinya adalah bagian dari sebuah organisasi yang menyebut diri mereka sebagai “Majelis Agung Sunda Archipelago”, dan merasa dilindungi oleh organisasi tersebut.

“Kami sedang mendalami klaim dari salah satu tersangka ini. Pengakuan ini akan menjadi bagian dari investigasi kami untuk mengungkap jaringan yang mungkin lebih luas,” ungkap seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motif di balik aktivitas ilegal ini, serta mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengurus dokumen kendaraan. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan jalur resmi dan menghindari tawaran pembuatan dokumen dengan cara yang mencurigakan.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Pelepasan 20 Persen Lahan HGU PTPN Cikaso untuk Masyarakat

23 September 2026 - 10:49 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan fungsi pengawasan terkait pengelolaan HGU PTPN Cikaso seluas hampir 2.000 hektare yang masa berlakunya berakhir pada tahun 2024.

DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi Perizinan Hotel untuk Dorong PAD dan Keselamatan Bangunan

23 September 2026 - 08:08 WIB

Rem Blong di Tanjakan, Mobil Pengangkut Makan Bergizi Gratis Tabrak Pohon di Sukabumi

23 September 2026 - 07:00 WIB

Pemandangan lokasi kecelakaan di mana sebuah kendaraan pengangkut layanan gizi (bertuliskan "LAYANAN GIZI" pada boks biru) menabrak pohon dengan keras di jalan yang tampaknya tidak beraspal. Tim penanganan di lokasi tampak sedang berupaya memperbaiki kerusakan pada roda depan kanan agar kendaraan dapat dipindahkan.

Polres Sukabumi Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cisaat, Puluhan Paket dan Timbangan Digital Disita

23 September 2026 - 06:36 WIB

Komitmen Tekan Angka Stunting, Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi hingga Tingkat Desa

22 September 2026 - 17:40 WIB

Penandatanganan komitmen bersama pencegahan stunting oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas usai mengikuti Rakor Teknis Regional secara virtual di Command Center Setda Kabupaten Sukabumi.

Viral dan Diprotes Warga, Penyelenggara Pool Party di SantaSea Sukabumi Sampaikan Permohonan Maaf

22 September 2026 - 06:32 WIB

Tangkapan layar dari video viral memperlihatkan sejumlah peserta pool party Ngoetfest x SantaSea menari di kolam renang SantaSea Waterpark Sukabumi, Sabtu malam. Penggunaan suar (flare) dalam acara ini menjadi salah satu momen yang memicu polemik warga terkait kebisingan dan norma sosial.
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca