JENTERANEWS.cim — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus mempercepat langkah pembangunan daerah melalui sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, serta institusi TNI dan Polri. Komitmen ini tercermin dari dua agenda penting yang baru saja rampung, yakni pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis serta peresmian infrastruktur jalan hasil program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127.
Langkah strategis di bidang regulasi ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan jadwal kegiatan bulan Maret hingga April 2026, rapat ini difokuskan pada pengambilan keputusan terhadap dua Raperda usul prakarsa dewan, yaitu:
-
Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
-
Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran
Sebelum persetujuan disahkan, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan hasil pembahasan dari alat kelengkapan dewan. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disampaikan secara komprehensif oleh Erpa Aris Purnama, S.Si. Sementara itu, pemaparan dari Komisi II terkait Raperda penanggulangan kebakaran disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE., MM.
Setelah melalui tahapan pembahasan yang panjang, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam sambutan penutupnya menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan regulasi. Ia optimis payung hukum baru ini akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebut rapat paripurna ini sebagai momentum krusial bagi kemajuan daerah.
“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dua Raperda, yaitu Raperda tentang jasa lingkungan dan Raperda tentang pencegahan serta penanggulangan kebakaran. Alhamdulillah, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan pembahasan, sehingga hari ini dapat diparipurnakan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif,” ujar Budi dalam keterangannya.
Terkait langkah selanjutnya, Budi menambahkan bahwa proses registrasi di tingkat provinsi tengah dipersiapkan. “Selanjutnya tinggal menunggu proses registrasi oleh Gubernur Jawa Barat agar kedua Raperda ini dapat segera digunakan dan diimplementasikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk aksi nyata dan kepedulian yang selaras dengan Raperda Lingkungan Hidup, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Asep Japar langsung melakukan aksi penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi usai rapat paripurna ditutup.
Selain pembangunan regulasi, sinergi lintas sektor juga membuahkan hasil di bidang infrastruktur. Di waktu yang berdekatan, jajaran pejabat TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melakukan prosesi pengguntingan pita sebagai simbolis peresmian jalan baru.
Akses jalan yang berlokasi di Kp. Cijolang-Pangantolan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar ini merupakan hasil nyata dari program gotong royong TMMD ke-127 yang diinisiasi oleh Kodim 0607/Kota Sukabumi. Diharapkan, peresmian jalan ini mampu mendongkrak mobilitas warga, memperlancar jalur distribusi, dan pada akhirnya meningkatkan roda perekonomian masyarakat desa setempat.(*)















