Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 5 Mar 2025 14:15 WIB

Sukabumi Giatkan Pencegahan Korupsi, Bupati Ajak Jajaran Patuhi Aturan


					Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengikuti peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP KPK Tahun 2025 secara daring dari Pendopo Sukabumi, Rabu (5/3/2025). Perbesar

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengikuti peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP KPK Tahun 2025 secara daring dari Pendopo Sukabumi, Rabu (5/3/2025).

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi dengan mengikuti peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Acara yang digelar secara daring ini diikuti oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, beserta jajaran pejabat daerah terkait dari Pendopo Sukabumi.

Dalam sambutannya, Pimpinan KPK, Setyo Budianto, menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi sebagai langkah utama, bukan hanya penegakan hukum. Ia menjelaskan bahwa IPKD MCP 2025 mencakup delapan area pencegahan korupsi daerah, yang terbagi menjadi 16 sasaran dan 111 indikator. “Kita harus fokus pada upaya pencegahan dari hulu ke hilir, bukan hanya mengejar skor,” tegasnya.

Setyo Budianto juga mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadikan MCP sebagai alat monitoring dan kontrol yang efektif. “Mari kita tingkatkan dan berdayakan MCP agar setiap tahunnya semakin baik,” ajaknya.

Senada dengan hal tersebut, Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, mengingatkan agar implementasi MCP tidak hanya sebatas pemenuhan skor. “Jangan sampai skor MCP tinggi, tetapi kenyataannya berbeda di lapangan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan berupaya maksimal dalam mencegah korupsi demi mewujudkan visi daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. “Kita akan maksimalkan kinerja yang efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku. “Intinya, setiap kebijakan yang kita buat akan disesuaikan dan berpegang teguh terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Peluncuran IPKD MCP 2025 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan komitmen yang kuat dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sudaryono Tegaskan Pengelolaan Program Makan Bergizi Harus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

31 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono ketika menyampaikan penjelasan terkait prioritas komoditas dan strategi stabilisasi harga dalam program Makan Bergizi (MBG).

Lima Pejabat Desa Cihamerang Sukabumi Mundur Massal Imbas Polemik Anggaran Pematangan Lahan

31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Kandang Ternak Tak Lagi Aman, Gelombang Pencurian Resahkan Warga Sinarbentang Sukabumi

30 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Jaga Kondusivitas Palabuhanratu, Polres Sukabumi Rangkul Komunitas Angkutan Umum

30 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Suasana penuh keakraban saat Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi merangkul pengemudi angkot di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas.

Longsor Terjang Nyalindung Sukabumi: TPT Halaman Rumah Warga Ambruk, Material Sempat Tutup Jalan Desa

30 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) halaman rumah warga yang ambruk di Kampung Cikupa, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/10/2026). Material longsoran sempat menutup akses jalan desa sebelum akhirnya dibersihkan melalui kerja bakti oleh warga bersama unsur gabungan.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Gudang Miras Oplosan di Citamiang, Ratusan Botol dan 75 Liter Cairan Diamankan

30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Barang bukti berupa 198 botol minuman beralkohol berbagai merek, 83 botol miras oplosan, dan 75 liter miras oplosan dalam galon yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan pelaku berinisial H di kawasan Jalan Otista, Citamiang.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca