Menu

Mode Gelap

Bencana · 8 Mar 2025 07:08 WIB

Sukabumi Siaga Bencana: Bupati Instruksikan Penanganan Cepat, Posko Darurat Didirikan di Sejumlah Titik


					Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menginstruksikan pendirian posko darurat di sejumlah titik untuk menangani dampak bencana yang melanda 26 kecamatan. Posko utama didirikan di Pendopo Sukabumi, sementara posko lapangan berada di Palabuhanratu. Perbesar

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menginstruksikan pendirian posko darurat di sejumlah titik untuk menangani dampak bencana yang melanda 26 kecamatan. Posko utama didirikan di Pendopo Sukabumi, sementara posko lapangan berada di Palabuhanratu.

JENTERANEWS.com – Bencana alam yang melanda 26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada 6 Maret 2025 lalu, mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menetapkan sejumlah lokasi sebagai posko kedaruratan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dampak kerusakan yang meluas, serta untuk memastikan penanganan yang efektif bagi para korban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa posko-posko tersebut akan didirikan di beberapa titik strategis, dengan posko utama berlokasi di Pendopo Sukabumi. “Posko lapangan akan didirikan di Palabuhanratu, sementara posko logistik akan ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” jelasnya dalam rapat koordinasi tanggap darurat bencana yang diadakan secara virtual pada Jumat, 7 Maret 2025.

Keputusan mengenai status kedaruratan, termasuk penetapan kecamatan-kecamatan yang akan berstatus tanggap darurat bencana, akan diumumkan melalui keputusan bupati pada Sabtu, 8 Maret 2025. “Hasil koordinasi hari ini akan dituangkan dalam keputusan bupati besok,” ujar Ade Suryaman. Fokus utama adalah pada kecamatan-kecamatan yang mengalami kerusakan paling parah, serta yang terdapat korban hilang dan meninggal. “Sejauh ini, Kecamatan Simpenan dan Lengkong terlihat mengalami kerusakan terparah, dan masih ada warga yang dilaporkan hilang,” tambahnya.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan pentingnya penanganan cepat di beberapa kecamatan, terutama terkait perbaikan infrastruktur seperti jembatan di Simpenan. “Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa titik memerlukan penanganan khusus yang segera dan terkoordinasi,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan BNPB, atas respon cepat mereka dalam membantu penanganan bencana.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menambahkan bahwa para camat harus siaga 24 jam untuk memantau kondisi warga dan memastikan bantuan segera disalurkan. “Warga yang membutuhkan bantuan, terutama logistik, harus segera dibantu,” pungkasnya.

Dengan pendirian posko-posko darurat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat mempercepat proses penanganan bencana dan meminimalkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat.(*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Insiden Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango, PT KAI Tegaskan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

4 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DPD JWI Sukabumi Raya Resmi Operasikan Kantor Sekretariat Baru, Utamakan Integritas dan Transparansi Organisasi

4 Agustus 2026 - 18:15 WIB

MOMEN PENTING PERS SUKABUMI: Cut Herlina, selaku Dewan Pengawas Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), memberikan sambutan kunci pada acara Peresmian Kantor Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya di Cisaat, Sukabumi, pada Minggu (2/8/2026). Di sampingnya, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menunjukkan plakat peresmian. Latar belakang panggung memaparkan visi "Mengabdi untuk Indonesia" dan lima nilai utama organisasi.

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12: Sepakati KUA-PPAS 2027 hingga Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda Tirta Jaya

3 Agustus 2026 - 21:22 WIB

MOMENTUM KESEPAKATAN ANGGARAN. Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memamerkan dokumen Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 setelah prosesi penandatanganan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Foto: Dok. DPRD Kab. Sukabumi).

Bentrokan Berdarah Geng Motor di Sukabumi, Dua Warga Sipil Jadi Korban Salah Sasaran

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

REKAMAN VIDEO yang buram memperlihatkan beberapa pemuda, diduga anggota geng motor, berlarian dengan panik di area permukiman yang gelap. Insiden ini terkait dengan tawuran terencana antara geng motor Neverdie dan Allstar yang meluas hingga ke Jalan MH Holil, Sukaraja, Sukabumi, menyebabkan kekacauan dan melukai warga sipil. (Foto: Tangkapan Layar Video Amatir)

Polres Sukabumi Tangkap Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat Viral

3 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Pintu masuk gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, tempat tersangka oknum guru ngaji berinisial AC (47) menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral.
Trending di Sukabumi