JENTERANEWS.com – Bencana alam yang melanda 26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada 6 Maret 2025 lalu, mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menetapkan sejumlah lokasi sebagai posko kedaruratan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dampak kerusakan yang meluas, serta untuk memastikan penanganan yang efektif bagi para korban.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa posko-posko tersebut akan didirikan di beberapa titik strategis, dengan posko utama berlokasi di Pendopo Sukabumi. “Posko lapangan akan didirikan di Palabuhanratu, sementara posko logistik akan ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” jelasnya dalam rapat koordinasi tanggap darurat bencana yang diadakan secara virtual pada Jumat, 7 Maret 2025.
Keputusan mengenai status kedaruratan, termasuk penetapan kecamatan-kecamatan yang akan berstatus tanggap darurat bencana, akan diumumkan melalui keputusan bupati pada Sabtu, 8 Maret 2025. “Hasil koordinasi hari ini akan dituangkan dalam keputusan bupati besok,” ujar Ade Suryaman. Fokus utama adalah pada kecamatan-kecamatan yang mengalami kerusakan paling parah, serta yang terdapat korban hilang dan meninggal. “Sejauh ini, Kecamatan Simpenan dan Lengkong terlihat mengalami kerusakan terparah, dan masih ada warga yang dilaporkan hilang,” tambahnya.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan pentingnya penanganan cepat di beberapa kecamatan, terutama terkait perbaikan infrastruktur seperti jembatan di Simpenan. “Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa titik memerlukan penanganan khusus yang segera dan terkoordinasi,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan BNPB, atas respon cepat mereka dalam membantu penanganan bencana.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menambahkan bahwa para camat harus siaga 24 jam untuk memantau kondisi warga dan memastikan bantuan segera disalurkan. “Warga yang membutuhkan bantuan, terutama logistik, harus segera dibantu,” pungkasnya.
Dengan pendirian posko-posko darurat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat mempercepat proses penanganan bencana dan meminimalkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat.(*)















